Berita Nunukan Terkini
Aspirasi Tak Diakamodir, Fraksi PKS Nunukan Mangkir Paripurna, Ketua DPC Sebut Defisit Hanya Alibi
Anggota DPRD Nunukan Fraksi PKS mangkir dalam rapat Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Anggota DPRD Nunukan Fraksi PKS mangkir dalam rapat Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022, yang dihelat pada Jumat (26/11) di Kantor DPRD Nunukan.
Menurut Ketua DPC Fraksi PKS Kabupaten Nunukan, Burhanuddin, alasan pihak dia tidak hadir dalam rapat Paripurna itu, lantaran beberapa pertanyaan yang sudah diajukan dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS, tidak diakamodir dengan baik.
Wakil Ketua DPRD Nunukan itu mengaku, dalam rapat pembahasan KUA dan PPAS, pihaknya selalu mendapat jawaban dari pemerintah daerah (Pemda) yang sangat tidak masuk akal.
Baca juga: Wali Kota Khairul Hadiri Paripurna DPRD Tarakan, Beber Perubahan RPJMD karena Kebijakan Nasional
"Iya kami tidak hadir dalam rapat persetujuan KUA dan PPAS. Hanya 15 anggota saja yang hadir. Dua kali rapat, kami ajukan beberapa pertanyaan selalu jabawannya nanti direvisi. Termasuk kami pertanyakan soal dana darurat. Katanya sudah direvisi di sistem," kata Burhanuddin kepada TribunKaltara.com, Minggu (28/11/2021), pukul 13.00 Wita.
Lanjut Burhanuddin,"Sistem mereka ubah, tapi kami belum melihat itu. Sehingga kami butuh waktu untuk mendiskusikan kembali," tambahnya.
Baca juga: Momen Haru di Sidang Paripurna HUT ke-9 Kaltara, Norhayati Teteskan Air Mata saat Serahkan Tumpeng
Merasa aspirasinya tidak diakamodir, sehingga Fraksi PKS mangkir dalam Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022.
Burhanuddin menginginkan agar DPRD melakukan rapat gabungan anggota terlebih dahalu, sebelum masuk rapat persetujuan nantinya.

"Yang namanya nota kesepakatan kan berati kami harus setuju dulu isinya. Harusnya rapat gabungan dulu untuk mendengar aspirasi anggota. Kalau Senin diundang rapat gabungan komisi, kami siap hadir diskusi. Yang jelas untuk tandatangan kesepakatan kami belum bisa," ucapnya.
Defisit Hanya Alibi Pemda
Burhanuddin menjelaskan, dalam beberapa kali rapat pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan T.A 2022, aspirasi mereka tidak diakamodir ke dalam batang tubuh APBD.
Alasan yang selalu diterima, kata Burhanuddin, adalah kondisi anggaran daerah sedang defisit dan Pemda sedang fokus bayar hutang.
Baca juga: Senator Fernando Sinaga Pastikan RUU Perubahan Kedua UU Desa Diajukan Pada Sidang Paripurna DPD RI
"Defisit hanya jadi alibi Pemda. Kita jangan lihat tahun ini, dua tahun sebelumnya kita sudah sepakat bahwa tahun ini Pemda bayar hutang. Sehingga periode yang baru, tidak lagi bicara hutang," ujarnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, bila Pemda memiliki program baru harusnya didiskusikan bersama secara terbuka.
"Ada saja program baru Pemda, sementara hutang belum selesai. Sangat naif hutang bertahun-tahun belum selesai, sementara ada pekerjaaan baru yang dilaksanakan. Sehingga kami bertahan kalau ada program baru, kenapa tidak dibuka untuk dibahas bersama," tuturnya.
Burhanuddin menganggap, keputusan pihak dia untuk mangkir dalam rapat Paripurna adalah hal yang wajar.
Baca juga: Paripurna HUT Ke 14 Kabupaten Tana Tidung, Sekwan KTT Uus Rusmanda Sebut Persiapan Capai 90 Persen
"Kami anggota dewan disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Wajar kami menolak kalau aspirasi kami dianggap angin lalu," ungkapnya.
"Mulai jenjang Musrenbang, lalu masuk di SIPD. Semua tahapan kami ikuti, tapi ujung-ujungnya aspirasi kamu tidak diakamodir. Jangan paksa kami ketika ada yang kami tidak setujui," imbuhnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis