Berita Nunukan Terkini
Masuk Malaysia Secara Ilegal, 7 WNI Ditangkap Polisi Malaysia Saat Patroli, Begini Nasibnya Sekarang
Nekat masuk ke negeri jiran, Malaysia secara ilegal, ada 7 WNI ditangkap polisi Malaysia saat sedang Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawaw.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Nekat masuk ke negeri jiran, Malaysia secara ilegal, sebanyak 7 WNI ditangkap polisi Malaysia saat sedang Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawau Jumat (07/01/2022).
Diketahui Patroli Benteng Gabungan itu merupakan operasi yang digelar otoritas keamanan di Malaysia untuk mencegah dan menindaklanjuti Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).
Saat diminta keterangan, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal membenarkan adanya penangkapan terhadap 7 WNI yang masuk secara illegal itu.
Baca juga: Cegah Pergerakan WNI dan WNA Ilegal, Kepala Imigrasi Nunukan Sebut 7 Pintu Masuk Ini Diawasi Ketat
Emir katakan 7 WNI itu berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan usianya 22 hingga 80 tahun.
"Iya betul, mereka masuk secara Ilegal. Tindaklanjutnya, akan menjalani karantina. Ketujuh WNI itu baru diserahkan ke Depo Imigresen Tawau. Nanti setelah selesai karantina baru proses deportasi," kata Emir Faisal kepada TribunKaltara.com, melalui WhatsApp, Sabtu (08/01/2022), pukul 13.30 Wita.
Menurut Emir, penangkapan 7 WNI itu oleh Tim Quick Reaction Force (QRF), yang saat itu mendapatkan informasi ada sejumlah orang diduga sebagai PATI dalam sebuah mobil MPV.
Baca juga: WNI Ditangkap Polisi Malaysia di Perbatasan, Keluarga di Nunukan Menunggu, Begini Nasibnya Sekarang
Tim QRF lalu melakukan pengejaran sampai akhirnya berhasil mengamankan 7 WNI itu di terminal bus pusat kota, sekira pukul 22.15 waktu setempat.
"Jadi, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada rombongan PATI naik mobil MPV. Begitu dilacak keberadaan mereka, ternyata benar. Akhirnya diamankan," ucapnya.
Namun, pengemudi kendaraan MPV yang diduga terlibat berhasil kabur dari pengejaran petugas.

"Begitu sopirnya turunkan 7 WNI (PATI) di area terminal bus, langsung kabur begitu dia tahu ada petugas datang," ujarnya.
Emir menuturkan, dalam pemeriksaan oleh petugas, ketujuh WNI itu tidak memiliki identitas maupun dokumen yang sah.
Para WNI itu, beber Emir berangkat dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Konsulat RI di Tawau Malaysia Selenggarakan Program Vaksinasi Covid-19 Kepada 108 WNI Usia Remaja
"Mereka semua nekat masuk Malaysia secara ilegal karena dijanjikan bekerja di kebun sawit," tuturnya.
Lanjut Emir,"Kalau mereka lolos saat itu, begitu sampai di Tawau, ada oknum agen tenaga kerja setempat yang mengurus keberangkatan mereka ke Kota Kinabalu, Sabah, untuk dipekerjakan," tambahnya.
Emir sampaikan bahwa hingga kini belum ada penerimaan secara resmi oleh Pemerintah Malaysia terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia.
"MoU RI-Malaysia mengenai penempatan tenaga kerja masih dalam pembahasan. Kalau yang masuk saat ini ya ilegal, ketika ada operasi baru tertangkap," ungkapnya.
Baca juga: Konsulat RI di Tawau Beber Tiap Hari WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Heni Hamidah Ungkap Alasannya
Ketujuh WNI itu sudah diserahkan ke Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) atau Markas Besar Polri di Tawau untuk ditindaklanjuti termasuk proses skrining Covid-19.
(*)
Penulis: Febrianus Felis