Berita Tarakan Terkini
Pandemi Covid-19, PPIU Tarakan Akui Biaya Umrah Naik karena Kebijakan Karantina & Harga Tiket Naik
Pandemi Covid-19, PPIU Tarakan akui biaya umrah naik karena kebijakan karantina & harga tiket naik.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pandemi Covid-19, PPIU Tarakan akui biaya umrah naik karena kebijakan karantina & harga tiket naik.
Biaya umrah tahun ini pasca dibuka kembali Pemerintah Arab Saudi dipastikan bertambah.
Ini dibenarkan salah seorang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PPIU) atau travel resmi yang ada di Kota Tarakan.
Baca juga: Tangani 25 Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi, RSUD Tarakan Sebut 5 di Antaranya KIPI Kategori Berat
Salah satunya, PT. Wahida Tenrisau Indah yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Pamusian RT 27 Kota Tarakan.
Dikatakan Hj.Wahida Siratang Semma, Direktur Utara PT. Wahida Tenrisau Indah, ada perbedaan yang begitu jauh pemberangkatan umrah tahun ini dan sebelum pandemic Covid-19 menyerang.
Tahun ini pasca dibuka kembali, kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi cukup ketat.
Di antaranya harus menjalani masa karantina selama 4-5 hari saat tiba di Arab Saudi.
Ini juga yang menyebabkan terjadinya kenaikan biaya umrah tahun ini.
Yang membuat biaya bertambah bukan dari sisi ibadah melainkan biaya harus dikeluarkan untuk membayar masa karantina.
“Ditambah karena kami dari daerah, harga tiketnya cukup mahal selain karantinanya. Kalau kami dari daerah kurang lebih Rp 45 jutaan,” urai Hj. Wahida.
Ini naik dari sebelumnya hanya di kisaran standar Rp 26,5 juta sebelum pandemi.
Ia berharap setelah ini tidak ada lagi penerapan karantina.
Baca juga: Roti Sobek Khas Tarakan, Jadi Menu Favorit di Up Hill Cafe & Resto, Ada Diskon 10 hingga 50 Persen
“Kami karantina kurang lebih 12 hari semuanya. Di Jakarta, di Arab Saudi saat datang dan pulang,” ujarnya seraya menyebutkan, Travel PT Wahida Tenrisau Indah bernaung di wabah Asosiasi Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah (SAPUHI) dan berstatus sebagai anggota.
Ia melanjutkan, sebelumnya jemaah sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dan juga vaksinasi meningitis.
“Kemarin sudah dilakukan di Bulungan pakai Sinovac dosis pertama dan dosis kedua. Kalau vaksinasi meningitis dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Kota Tarakan di daerah Peningki Kota Tarakan,” bebernya seraya menyebutkan untuk travelnya sendiri sudah memiliki izin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah (PPIU) yang terdaftar dalam Siskopatuh.