Berita Tarakan Terkini

Dokumen 6 Kontainer Isi Rokok Asal Jatim Diperiksa, Kabinda Kaltara Beber Masih Telusuri HAKI Merek

Dokumen 6 kontainer isi rokok asal Jatim diperiksa, Kabinda Kaltara beber masih telusuri HAKI merek rokok yang akan dijual ke Filipina.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pemeriksaan rokok yang dikirim dari Jawa Timur oleh tim dari Kantor Bea dan Cukai Kota Tarakan dan BINDA Kaltara, Minggu (23/1/2022) sore tadi. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Untuk San Marino dikatakan Kabinda, untuk kepemilikan HAKI berasal dari luar negeri. Dan informasi diperolehnya juga berkaitan dengan Singapura.

“Nah untuk di Indonesia, apakah ada kedekatannya, hubungannya, kami masih mendalami. Karena ini produksi sangat besar. Hari ini ada 5 kontainer untuk San Marino dan 1 kontainer untuk Eight,” bebernya.

Ia melanjutkan, semuanya total ada 6.000 dus dan sedianya akan dikirim ke Filipina. Sejauh ini lanjutnya, eksportirnya sendiri pihaknya masih akan mendalami siapa saja yang terlibat dan berikut lisensi izinnya yang sah.

Ia melanjutkan, pihaknya masih akan mendalami semua prosedurnya seperti apa agar etika dalam berbisnis bisa diterapkan dengan aman dan lancar.

Baca juga: Awal Tahun 2022, Pengadilan Negeri Tarakan Tangani Dua Kasus Tipiring Pelanggaran Perda

“Tidak ada dirugikan. Untuk hari ini, karena izin HAKI dan lisensinya belum sampai ke saya, saya juga masih tanyakan dari mana sumber barangnya. Pemilik barangnya belum bisa tunjukkan. Alasannya ini hari Minggu. Tapi untuk aktivitasnya ini masih berjalan karena ini juga lewat Bea Cukai,” pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved