Berita Daerah Terkini

Tertangkap Bareng Wanita di Hotel, Polda Sultra Ungkap Polisi Wakatobi Nyambi jadi Pengedar Narkoba

Tertangkap bareng wanita di Hotel, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Polda Sultra ungkap anggota Polres Wakatobi nyambi jadi pengedar narkoba,

DOK PRIBADI / DITRESNARKOBA POLDA SULTRA
Seorang anggota polisi Aipda AS ditangkap bersama seorang perempuan di kamar hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 

Dia mengimbau kepada seluruh personel Polda Banten untuk tidak melakukan pelanggaran dan tetap berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif menjadi social kontrol dalam mengawasi perilaku personel. 

Oknum Polisi Diduga Terlibat Edarkan Sabu

Belum lama ini Satresnarkoba Polres Nunukan ungkap keterlibatan oknum Polsek Sebuku dalam mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.

Saat dimintai tanggapannya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mangatakan pihaknya akan menindaktegas tersangka oknum polisi tersebut.

"Kamu dari awal sudah komitmen. Oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba hanya satu jatahnya, dipidanakan plus diberikan hukuman disiplin," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/09/2021), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Polres Nunukan Ungkap Rentetan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Duga Oknum Polisi Terlibat Menjual Sabu

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nunukan menggungkap tiga rentetan kasus sabu yang diduga ada keterlibatan oknum polisi.

Dari keterangan tersangka yang sudah diamankan oleh Satresnarkoba mengaku mendapatkan sabu 0,28 gram dari tersangka Edi (oknum polisi).

Baca juga: Bungkus Sabu 12,5 Kg Pakai Plastik Teh China, Seorang Buruh Pelabuhan Nunukan Ditangkap Polisi

"Masalah pemecatan nanti tergantung kadar kesalahannya. Dan nanti akan diputuskan berdasarkan sidang kode etik," ucapnya.

Lebih lanjut Syaiful sampaikan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus mengenai keterlibatan oknum polisi dalam mengedarkan sabu.

Pemusnahan sabu-sabu disaksikan dan dilakukan langsung pelaku. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (25/8/2021). DOKUMENTASI BNNP KALTARA
Pemusnahan sabu-sabu disaksikan dan dilakukan langsung pelaku. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (25/8/2021). DOKUMENTASI BNNP KALTARA (DOKUMENTASI BNNP KALTARA)

"Kami masih dalami kasusnya. Karena oknum polisi itu tidak tertangkap tangan. Dia (oknum) diamankan karena ada keterangan tersangka sebelumnya bahwa sabu itu diperoleh dari oknum polisi," ujarnya.

Baca juga: Gerebek Penginapan di Wahau, Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kilogram dari Tarakan

Lanjut dia,"Perlu dikroscek apakah ada bukti oknum itu mengedarkan sabu. Soal penerapan pasal penyidik yang tau. Yang jelas begitu sudah kita tahan, maka unsur pasal pidananya masuk," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Polres Wakatobi Sultra Ternyata Pengedar Narkoba: Terungkap Saat Ditangkap Bareng Wanita, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/05/anggota-polres-wakatobi-sultra-ternyata-pengedar-narkoba-terungkap-saat-ditangkap-bareng-wanita?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved