Berita Malinau Terkini

Kebijakan HET Minyak Goreng Sawit Dicabut, Stok di Kabupaten Malinau Belum Alami Perubahan

Kebijakan soal harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng telah dicabut oleh Pemerintah RI.Persediaan minyak goreng sawit di Malinau masih tersedia

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Stok minyak goreng sawit di sebuah toko wilayag Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (17/3/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kebijakan soal harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng telah dicabut oleh Pemerintah RI.

Sebelumnya, pengaturan soal HET minyak saeit ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 6/2022.

Saat ini, kebijakan soal HET minyak goreng sawit hingga Rp 14 ribu telah dicabut. Usai dicabutnya Permendag 6/2022, stok minyak goreng di Kabupaten Malinau tampak belum mengalami perubahan.

Baca juga: Ketersediaan Stok Minyak Goreng di Kabupaten Malinau Bervariasi, Disperindagkop Beber Penyebab

Persediaan minyak goreng sawit di Malinau saat ini masih tersedia di sejumlah toko, pada saat yang sama kosong di sejumlah penyalur.

Pemasok Minyak Goreng Aneka Jaya Malinau, Michel mengakui stok minyak goreng miliknya sementara ini masih kosong.

Baca juga: Jelang Bulan Ramadan, Polres Malinau akan Selalu Lakukan Sidak Stok Minyak Goreng

Terhitung sudah sepekan, dirinya tidak lagi memasok minyak goreng di Kabupaten Malinah karena belum mendapat stok baru dari distributor.

"Kalau kami sudah satu minggu tidak jual karena stok kita dari distributor sudah kosong. Untuk sementara masih nunggu stok baru," ujarnya, Kamis (17/3/2022).

Stok minyak goreng sawit di sebuah toko wilayag Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (17/3/2022).
Stok minyak goreng sawit di sebuah toko wilayag Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (17/3/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Di sebagian kota-kota besar di Indonesia, stok minyak goreng kembali melimpah usai kebijakan HET dicabut.

Sementara untuk di Kabupaten Malinau, pengakuan penjual dan pemasok, persediaan minyak goreng masih sama.

Baca juga: Pastikan Monitor Stok Minyak Goreng, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Kita Tidak Tinggal Diam

"Mungkin belum yah, karena rantai distribusinya kan beda-beda di masing-masing wilayah," ungkapnya.

Sementara Pengelola Toko Sinar Bintang Malinau, Ikmal juga mengatakan dicabutnya HET minyak goreng sawit juga belum dirasakan dampaknya di Malinau.

Saat ini lanjut Ikmal, dirinya masih membatasi penjualan minyak goreng sawit sebanyak 1 liter tiap pembelian.

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Kabupaten Malinau Masih Tersedia di Toko Ini, Pembeli Dijatah Satu Liter

"Belum ada perubahan, stok masih sama. Untuk saat ini sama seperti kemarin, pembelian kita batasi maksimal 1 liter supaya semua kebagian," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved