Berita Tarakan Terkini

Setelah Belajar Daring, Akhirnya Sekolah di Kota Tarakan Kembali Pembelajaran Tatap Muka

Mulai Senin (21/3/2022) kemarin, SDN Utama 2 Tarakan yang berlokasi di Kelurahan Pamusian kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas orangtua siswa menjemput anak-anaknya di SDN Utama 2 Tarakan di hari kedua PTM. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mulai Senin (21/3/2022) kemarin, SDN Utama 2 Tarakan yang berlokasi di Kelurahan Pamusian kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Sebelumnya sekolah ini melaksanakan pembelajaran daring saat kasus konfirmasi positif di pertengahan Februari meningkat drastis.

Bahkan di sekolah ini total ada sekitar 19 guru dan siswa yang terpapar Covid-19 saat itu berdasarkan hasil tracing yang dilaksanakan Dinkes Tarakan.

Baca juga: Mulai Februari Tahun 2022, Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Sekolah Digelar di Kota Tarakan

Dikatakan Maksum, Kepala SDN Utama 2 Tarakan, sejak ada edaran diminta meniadakan kegiatan PTM karena kasus konfirmasi positif, pembelajaran dikembalikan daring dari rumah.

Dan tidak hanya di SDN Utama 2 Tarakan saja, berlaku bagi seluruh sekolah di Tarakan yang memiliki siswa dan guru terpapar.

Baca juga: Mulai Jumat 18 Maret 2022, Dinas Pendidikan Bulungan Buka PTMT Sekolah di 10 Kecamatan

“Setelah daring, kami kembali PTM. Dan saat itu menjalankan penilaian tengah semester (PTS). Dan posisinya kami saat itu mempersiapkan PTS daring dan belum ada kejelasan apakah daring berlanjut atau PTM, jadi diputuskan daring saat itu,” ujarnya.

Pengecualian bagi kelas 1 diberlakukan PTS secara tatap muka dan dibagi menjadi kelompok A dan B dari 28 siswa dalam satu kelas.

“Separuh siswa dalam satu kelas kelas, dari urutan absen pertama sampai urutan ke-14. Dan ini dibagi lagi tujuh orang sesi satu, tujuh orang atau siswa sesi dua. Lalu besoknya kelompok B yang masuk,” ujarnya.

Aktivitas orangtua siswa menjemput anak-anaknya di SDN Utama 2 Tarakan di hari kedua PTM.
Aktivitas orangtua siswa menjemput anak-anaknya di SDN Utama 2 Tarakan di hari kedua PTM. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Sehingga PTS dimulai sejak Senin sampai hari Sabtu 9 Maret 2022 kemarin. Kemudian setelah selesai masa PTS maka diputuskan melaksanakan PTM sesuai instruksi dan edaran dari Disdik Tarakan bahwa sudah boleh melaksanakan PTM.

“Boleh melaksanakan PTM hanya 50 persen. Dan aturannya, kelas 6 karena perlu mengejar materi selama ini ketinggalan karena kelmpok A dan hari Senin, Rabu dan Jumat dan kelompok B Selasa, Kamis dan Sabtu separuh-separuh, maka perlu mengejar ketertinggalan,” ujarnya.

Baca juga: Status PPKM Nunukan Turun Level 2, Satpol PP Diminta Awasi Pelaksanaan PTM Terbatas

Sehingga diputuskan kelas 6 dilaksanakan per sesi 1 kelompok A dan sesi 2 kelompok B. Untuk semua siswa kelas 6 diwajibkan PTM dari hari Senin sampai Sabtu namun mengikuti aturan 50 persen siswa saat PTM di kelas.

“Jadi dengan dua sesi khusus kelas enam saja. Kelas satu sampai kelas lima separuh-separuh, kelompok A Senin, Rabu dan Jumat, kelompok B Selasa Kamis dan Sabtu,” jelasnya.

Ini sudah memasuki hari kedua pelaksanaan PTM pasca pembelajaran daring dari rumah lanjutnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Kadisdikbud Nunukan Sebut PTM Terbatas 100 Persen Bisa Dilaksanakan

“Seperti PTS tadi, kan ada juga daring dan luring. PTS itu sama seperti dulu Ulangan Tengah Semester (UTS),” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved