Berita Tarakan Terkini
Penghapusan Honorer, Sekda Tarakan Hamid Amren Sebut Petugas Kebersihan Terdampak: Jumlahnya Banyak
Soal honorer, Sekda Tarakan Hamid Amren sebut yang menjadi persoalan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup. Sebab jumlahnya sangat banyak.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUKALTARA.COM, TARAKAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menetapkan surat edaran (SE) terkait penghapusan honorer. SE tersebut bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan dikeluarkan tertanggal 31 Mei 2022.
Salah satu poinnya, yakni pada poin 6 bagian c, meminta instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan status alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi bersangkutan.
Di lingkup Pemkot Tarakan sendiri, khusus cleaning service (CS) misalnya dikatakan Sekda Tarakan, Hamid Amren saat ini sudah diberlakukan sebenarnya pihak ketiga. Adapun CS yang dimaksud adalah mereka bertugas di lingkungan Pemkot Tarakan.
Baca juga: Peralihan Status Tenaga Honorer Jadi PPPK, Sekda Pemkab Bulungan masih Tunggu Pemerintah Pusat
Yang menjadi persoalan adalah petugas kebersihan yang bernaung di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kebijakan alih daya menggunakan sistem alih daya ke pihak ketiga masih harus benar-benar dikaji kembali mengingat jumlah mereka cukup banyak.
“Jika di-outsourcing misalnya CS, yang berubah pembiayaannya, penanggung jawab pengelolaannya. Fungsi mereka mudahan saja rekanan memakai itu sama seperti perumda.Dan digaji setara UMK yang berlaku di Tarakan,” beber Hamid Amren.
Pemkot Tarakan sebelumnya sudah lebih dulu berpengalaman dalam hal outsourcing khususnya tenaga kebersihan misal penyapu jalan.
Baca juga: Jumlah Pegawai Honorer Pemkot Tarakan 2.736 Orang, Didominasi Tenaga Guru dan Kesehatan
“Oleh DLH. Dulu zaman Pak Subono masih status outsourcing. Tetapi ketika outsourcing, awal tahun tidak ada gaji, tidak ada yang menyapu jalan. Karena belum ditender dan lain-lain. Kemudian antarrekanan ribut dengan pekerjanya. Dan dulu pernah begitu,” urainya.
Sehingga mencari solusi saat itu, maka status petugas kebersihan di Tarakan diubah dengan cara ditangani swa kelola.

"Kalau disuruh kembali lagi sistem outsourcing, khawatir saya seperti dulu. Mudahan saja ada rekanan yang profesional, pengalaman kita dulu banyak urus begitu di awal tahun,” urainya.
Meski menjadi permakluman di awal tahun satu bulan harus dibayar hampir Rp 700 juta misalnya maka rekanan kesulitan mencari membayar gaji untuk menalangi.
Baca juga: Sikapi Penghapusan Honorer, Forum Honorer Tarakan Sebut Solusi Terbaik Buka PPPK Guru Sebanyaknya
“Sehingga jika itu mau dialihdayakan, harus dikaji kembali seberapa efektifnya. Kalau pengalaman dulu, kurang efektif. Mudahan ke depan nanti, bisa efektif karena kita semakin maju, rekanan semakin profesional dan semakin baik,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah