Berita Kaltara Terkini

Maria Ulfah Jabat Kepala ORI Kaltara Baru, Siap Tingkatkan Pengawasan terhadap Lembaga Publik

Per 16 Juli 2022 Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara resmi dijabat Maria Ulfa nengantikan Ibramsyah Amiruddin yang meninggal beberapa bulan lalu.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Maria Ulfah 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) kini telah terisi, setelah beberapa waktu lalu sempat kosong dijabat Pelaksana Tugas (Plt), Hadi Rahman. 

Kepala ORI Perwakilan Kaltara kini dijabat Maria Ulfah. Serah terima jabatan telah dilakukan di Gedung DPRD Kaltara, Sabtu 16 Juli 2022.

Sebagai pejabat baru, Maria Ulfah menyatakan, ORI Kaltara telah berdiri sejak 2017 dan telah banyak menorehkan prestasi kala itu dijabat almarhum Ibramsyah Amiruddin.

Baca juga: Ombudsman RI Kaltara Temukan 8 Persoalan PPDB di Kota Tarakan, Hasil Pantauan dan Evaluasi

"Selama ini ORI Kaltara telah melakukan pengawasan yang komprehensif. Saya telah diberikan amanah untuk menjabat selama periode 2022-2027," ucapnya Senin (18/7/2022).

Maria mengatakan, dengan mengemban amanah Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Ia punya misi bagaimana membawa penyelenggaraan publik yang profesional, objektif dan independen serta kehadiran ORI Kaltara juga mampu meningkatkan mutu pelayanan.

Baca juga: Ditinggal Ibramsyah, Ombudsman RI Seleksi Tiga Kaper Definitif untuk Kaltara: Paling Lambat Juli ini

"Sesuai dengan aturan, kami memiliki peran pengawasan dan mendorong supaya pelayanan publik dari pemerintah lebih maksimal. Kita akan dorong melalui pemantauan dan survei kepatuhan serta laporan masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan pengawasan," ucapnya.

Maria mengungkapkan, optimis akan memaksimalkan pengelolaan pelayanan publik lebih optimal di pemerintahan salah satunya di setiap instansi harus memiliki unit pengawalan pengaduan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Maria Ulfah
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Maria Ulfah (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Kalau ini sudah ada, maka masyarakat tidak terlalu sering datang ke Ombudsman tapi penyelesaian masalah itu dilakukan di internal instansi itu," ujarnya.

Maria juga akan mendorong efektivitas dari aparat pengawasan pemerintah yakni Inspektorat Kaltara.

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Paling Banyak Pendaftar, Begini Masukan Ombudsman RI

Bahkan Maria percaya, bahwa pengawasan tak hanya dilakukan sendiri namun harus bersanding dengan stakeholder lainnya dan tidak hanya dimulai dari perencanaan saja, namun diimplementasikan, lalu monitoring hingga evaluasi.

"Dari evaluasi tersebut mungkin diketahui apa kelemahan pelayanan publik yang ada di satu kabupaten atau kota. Dengan adanya kontrol maka ada usaha memperbaiki lagi kedepannya," ungkapnya.

(*)

Penulis:Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved