Berita Kaltara Terkini
Nota Pengantar Raperda Diserahkan, APBD Perubahan Diasumsikan Naik, Gubernur Kaltara Fokus Hal Ini
Rapeerda APBD Perubahgan 2022 diasumsikan bakal naik dibandingkan APBD tahun berjalan. Gubernur Kaltara serahkan nota pengantar Raperda tersebut.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, menyerahkan nota pengantar Rancangan Perda APBD Perubahan 2022 ke DPRD Kaltara, Senin (29/8/2022).
Dalam Raperda APBD Perubahan itu, nominal APBD Kaltara tahun 2022 diasumsikan akan naik bila dibandingkan dengan APBD tahun berjalan.
Dari nominal Rp2,4 triliun pada tahun berjalan menjadi Rp2,7 triliun pada APBD Perubahan, atau terdapat kenaikan sebesar Rp375 miliar.
Baca juga: Pembahasan APBD-P 2022 Berproses, Wawali Tarakan Klaim Ada Kenaikan Dibandingkan Nominal ABPD Murni
Gubernur Zainal mengatakan, kenaikan asumsi APBD Perubahan difokuskan untuk program yang memiliki dampak nyata di masyarakat.
"Kita akan lakukan kegiatan-kegiatan yang bisa dinikmati oleh masyarakat, jadi kegiatan yang betul bisa dirasakan dan tepat sasaran," kata Zainal Paliwang.
Baca juga: Pendapatan Ditarget Naik, Ping Ding Sebut DPRD Bahas Maraton Raperda APBD Perubahan 2022 Malinau
"Itu ada kegiatan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Apa yang kita buat harus masyarakat bisa nikmati jadi tidak asal-asalan," ungkapnya.
Dengan asumsi kenaikan di APBD Perubahan, ia juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja cepat dan mengetahui persoalan di lapangan.

Gubernur Zainal juga berpesan agar penyerapan anggaran bisa lebih dimaksimalkan dengan hasil luaran yang juga maksimal.
"Realisasi APBD memang harusnya sudah 50 persen lebih di Triwulan 3, tapi kemarin baru sekitar 40 persen sekian," ujarnya.
Baca juga: Direncanakan jadi Rp 55,5 M, Target PAD APBD Perubahan 2022 Malinau Diproyeksi Naik 24,65 Persen
"Kami minta seluruh OPD turun langsung ke lapangan dan eksekusi kegiatan, jadi tidak tunda-tunda, ini untuk mengejar realisasi penyerapan anggaran," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi