Berita Tana Tidung Terkini

BKPSDM Tana Tidung Masih Perekapan Database Tenaga Honorer, Serahkan BKN Terakhir 30 September 2022

Sampai saat ini BKPSDM Kabupaten Tana Tidung masih melakukan proses perekapan database tenaga honorer. Dikelompokkan mas kerja dan jabatannya.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ RISNAWATI
Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari mengatakan, data tenaga honorer masih proses perekapan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Tidung mengungkapkan waktu terakhir penyerahan database tenaga honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari menyebutkan, pemerintah daerah harus menyerahkan database tenaga honorer paling lambat tanggal 30 September 2022 mendatang.

Dia menyampaikan, saat ini BKPSDM Kabupaten Tana Tidung masih melakukan perekapan data tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Baca juga: BKPSDM Nunukan Sebut Inventarisasi Data Honorer Baru 90 Persen, Segera Dikirim ke Menteri PANRB

Dia menambahkan, BKSPDM Kabupaten Tana Tidung juga telah meminta setiap organisasi perangkat daerah atau OPD untuk menyerahkan data tenaga honorer di masing-masing OPD.

Sehingga, memudahkan BKPSDM dalam melakukan pendataan ulang terkait jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

"Kami sudah kasih batas waktu sampai 31 Agustus kemarin, ya seharusnya semua OPD sudah menyerahkan ke kami.

Baca juga: 2.963 Tenaga Honorer Pemkab Bulungan Sudah Terdata, Nurdiana: Pendataan hingga 31 Agustus 2022

Tapi, kami tetap harus rekap ulang, biar ditahu OPD mana yang belum menyerahkan data," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (1/9/2022)

Lebih lanjut dia sampaikan, dalam perekapan itu, BKPSDM Tana Tidung juga akan melakukan pengelompokan setiap tenaga honorer, sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

Pengelompokan yang dimaksud, berkaitan dengan masa kerja dan jabatannya.

Tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, saat bertugas mengambil sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sesayap, Jumat (15/7/2022)
Tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung, saat bertugas mengambil sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sesayap, Jumat (15/7/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Apakah dia (tenaga honorer) ini tenaga kesehatan, pendidikan, atau tenaga teknis, itu perlu kita kelompokkan juga.

Kalau semuanya final, baru kita kirim ke BKN untuk masuk ke database mereka," jelasnya.

Baca juga: Skema Penggantian Tenaga Honorer Belum Jelas, BKD Kaltara Masih Fokus Lakukan Pendataan Non ASN

Dia berharap, dalam proses perekapan data tenaga honorer tersebut, tak ada lagi OPD yang belum menyerahkan data tenaga honorernya.

Sehingga, BKPSDM dapat menyerahkan hasil rekapitulasi data tenaga honorer di Kabupaten Tana Tidung sesuai tenggat yang diberikan BKN.

"Makanya saya bilang tadi lagi direkap, lagi dicek OPD mana yang belum (menyerahkan data).

Baca juga: Penuhi Permintaan Menteri PANRB, Honorer Pemkab Nunukan Sibuk Bongkar Arsip Data di Gudang

Tapi mudah-mudahan, berdasarkan surat yang sudah kita kirim, data tenaga honorer setiap OPD masuk semua," harapnya.

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved