Berita Malinau Terkini

Komisi II DPRD Malinau Agendakan Rapat Dengar Pendapat Soal BBM, Tindaklanjuti Unjuk Rasa Mahasiswa

Usai unjuk rasa mahasiswa Malinau menolak kenaikan harga BBM, Komisi II DPRD Malinau segera melakukan RDP tentang BBM.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua Komisi II DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan saat sesi hearing bersama massa aksi di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (12/9/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Unjuk rasa Mahasiswa Malinau kemarin, Senin (12/9/2022) membawa 7 poin tuntutan kepada DPRD Malinau.

Ada 7 Tuntutan mahasiswa menolak kenaikan harga BBM atau  Bahan Bakar Minyak, 4 diantaranya mendesak pembenahan tata kelola distribusi di Malinau, Kalimantan Utara.

Saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, Ketua Komisi II DPRD Malinau, Kus Fajar Rimawan mengapresiasi unjuk rasa Mahasiswa Malinau.

Baca juga: Harga Pertalite Naik Hingga 200 Persen di Perbatasan, Mahasiswa Malinau Sorot Program BBM Satu Harga

Kenaikan harga BBM juga telah menjadi prioritas bahasan Komisi-komisi di DPRD Malinau. Sehingga, aksi unjuk rasa memperkuat dasar pembahasan nantinya.

"Kami di DPRD Malinau memang juga sudah membahas hal ini sebelumnya. Apresiasi kami khususnya di Komisi II.

Adik-adik Mahasiswa menyampaikan suara masyarakat kemarin secara damai, sekaligus memberikan informasi kepada kami," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Malinau, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Harga Pertalite di Apau Kayan Malinau Tembus Sampai Rp 30 Ribu Per Liter, Akibat Jalan Rusak

Kus Fajar Rimawan menerangkan, saat ini DPRD sedang membahas sejumlah Raperda dan rangkaian penetapan APBD Perubahan 2022.

Ada sejumlah tuntutan mahasiswa yang saling beririsan dengan pembahasan tata kelola subsidi, termasuk rencana realokasi 2 persen Dana Transfer Umum untuk program Perlindungan Sosial.

Aksi unjuk rasa Mahasiswa Malinau menolak kenaikan harga dan tata kelola distribusi BBM di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (12/9/2022) kemarin.
Aksi unjuk rasa Mahasiswa Malinau menolak kenaikan harga dan tata kelola distribusi BBM di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (12/9/2022) kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil dinas dan organisasi perankat daerah teknis membahas 4 poin tuntutan terkait tata distribusi BBM di Malinau.

Baca juga: Instruksi Realokasi Anggaran Untuk Bansos BBM, Tunda Penetapan Raperda APBD Perubahan Malinau

"Saat ini ada beberapa pembahasan terkait tugas-tugas kedewanan, Raperda dan bahasan APBD Perubahan. Segera, kami akan melaksanakan RDP dengan pihak Pemkab Malinau," katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved