Kaltara Memilih
Wujudkan Pemilihan Umum Berintegritas, Bawaslu Kaltara Dorong Masyarakat Awasi Jalannya Pemilu 2024
Wujudkan Pemilihan Umum berintegritas, Bawaslu Kaltara dorong masyarakat awasi jalannya Pemilu 2024: Banyak negara luar mengapresiasi Indonesia.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sejumlah persiapan dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kaltara menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Salah satunya menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (3/10/2022).
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dikatakan Suryani, Kepala Bawaslu Provinsi Kaltara, berdampak pada pelaksanaan pesta pemilu dan pilkada harus berjalan jujur, adil dan berintegritas. Untuk itu lanjut Suryani, maka disosialisasikan partisipasi pengawasan pemilu. Karena prinsip dasar pengawasan partisipatif adalah integritas penyelenggaraan pemilu.
"Agar bisa melihat hal apa yang diperbolehkan dan dilarang. Dimana kita ini bisa ikut mengawal bagaimana demokrasi berkualitas. Bawaslu saat ini di provinsi ada lima orang. Kemudian di kabupaten dan kota ada tiga sampai lima orang, di tingkat TPS satu orang," urai Suryani.
Baca juga: Data Warga Binaan di Lapas Tarakan Selalu Berubah, KPU Tegaskan Sistem Bisa Terbaca di Disdukcapil
Sehingga lanjutnya, penyelenggara pemilu harus memiliki integritas dan itu syarat penting dalam pemilu agar dapat legitimasi secara konstitusional bisa menjaga hak pilih menjelang pelaksanaan pemilu.
"Pentingnya pengawasan partisipatif menciptkan pemilu berintegritas. Banyak negara luar mengapresiasi pemilu demokratis di Indonesia," bebernya.
Tugas Bawaslu lanjutnya tertuang dalam Pasal 94 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017. Di antaranya mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Kemudian mengkoordinasikan, supervisi dan membimbing memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu. Dan terakhir meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Kewenangan Bawaslu juga mengawasi penyelenggara teknis. Sementara perbandingan jumlah personel antara pengawas dan penyelenggara teknis, maka Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat.
Berbagai tantangan pemilu lanjut Suryani di 2024 mendatang ada 10 poin. Di antaranya ada daftar pemilih tetap (DPT), kemudian hak suara, kampanye, politik uang, logistik pemilu, politik sara, politik identitas, berita hoak, hasil quick count dan perhitungan TPS.
Untuk itu lanjutnya, sangat diperlukan pengawasan partisipatif di antaranya Bawaslu mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan pemilu. Mulai dari menjadikan pemilu integritas, mencegah terjadinya konflik, mendorong tingginya partisipasi publik, meningkatkan kualitas demokrasi dan membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat.
Lebih jauh menyoal mekanisme kerja pengawasan partisipatif di antaranya lanjut Suryani, pertama fokus pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
"Mulai dari pengolahan DP4, coklit, rekapitulasi DPHP, perbaikan DPS DPT dan DPTb dan DPK dan masih banyak lagi," beber Suryani.
Kemudian lanjutnya pihaknya juga fokus pada pengawasan pencalonan mulai dari persyaratan pengajuan bakal calon, persyaratan balon, pengumuman dan tata cara, penelitian persyaratan balon, verifikasi dan penyusunan dan pengumuma DCS dan DCT.
"Kemudian ada lagi pengawasan kampanye, pengawasan dana kampanye, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan, fokus pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, " bebernya.
Baca juga: Cek Harga Tiket Dewasa dan Anak KM. Lambelu, Berangkat dari Tarakan Tujuan Akhir Makassar
Ia melanjutkan, jumlah pengawas pemilihan di Bawaslu RI ada 5 orang. 20 persennya keterisian dari perempuan. Di provinsi, ada 188 orang terdiri dari laki-laki 147 orang dan perempuan 41 orang.
Di tingkat kota normalnya mencapai 1.914 orang terdiri dari laki-laki 1.594 orang dan perempuan 320 orang atau total 1.914 orang.
"Jumlah pengawas pemilihan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten dan kota mencapai 2.107 orang," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Abdul Djalil Fattah Maju Jadi Calon Anggota DPD RI: Hasil Survei Masyarakat Kaltara Menghendaki |
![]() |
---|
PKS tak Persoalkan Pemilu Terbuka atau Tertutup, Targetkan 5 Kursi di DPRD Kaltara |
![]() |
---|
Butuh Waktu 70 Menit, Penyerahan hingga Pemeriksaan Berkas Caleg di KPU Kaltara Tuntas |
![]() |
---|
Diiringi Tabuhan Hadrah dan Penari, PKS Parpol Pertama Daftarkan Caleg ke KPU Kaltara |
![]() |
---|
Jelang Pemilu Serentak 2024, Hingga Hari Ke-7, Belum Ada Parpol Ajukan Bakal Calegnya ke KPU Kaltara |
![]() |
---|