Berita Tarakan Terkini

4 Anak Meninggal Terjangkit DBD, Dinkes Tarakan Sebut Januari hingga September Tembus 400 Kasus

Sejak Januari sampai September 2022 kemarin, laporan masuk ke Dinkes Tarakan mencapai 400 kasus ditangani rumah sakit dan puskesmas

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitass fogging di salah satu rumah warga di Kelurahan Gunung Lingkas Kota Tarakan. 

IBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tercatat sudah ada empat orang meninggal karena kasus Demam Berdarah (DBD) yang terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Sejak Januari sampai September 2022 kemarin, laporan masuk ke Dinkes Tarakan mencapai 400 kasus ditangani rumah sakit dan puskesmas.

Dikatakan Kepala Dinkes Tarakan, dr Devi Ika Indriarti M.Kes, sebenarnya sejak awal sudah selalu diimbau menerapkan 3M. Bahkan itu sudah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Tarakan.

Baca juga: Satu Kasus DBD Dilaporkan di RT 1 Kelurahan Gunung Lingkas, Dinkes Tarakan Lakukan Fogging

"Tidak mungkin hanya kami yang bergerak tapi masyarakat tidak bergerak, karena kalau kita melihat dari Januari sampai sekarang kasus DBD tidak pernah turun, malah tambah naik," ungkap dr.Devi.

Sejak Januari diakuinya kasusnya tidak pernah mengalami penurunan. Begitu juga di Agustus 2022 kemarin. Di September 2022 lalu mencapai 60 kasus.

“Puncak DBD terjadi pada Agustus 2022 agak tinggi. Berharap di Oktober November Desember tiga bulan terakhir tidak lagi terjadi peningkatan kasus. Total 400-an lebih kasus DBD dan tidak melihat umur, ada anak-anak, desawa dan orangtua,” ujarnya.

Baca juga: Kasus DBD di Tarakan Meningkat mulai Januari hingga Agustus 2022, Masyarakat Diimbau Terapkan 3M

Dengan kasus DBD ini dimbau kepada masyarakat meningkatkan kegiatan 3M yakni menguras, mengubur dan menutup. Penggunaan barang bekas juga harus diperhatikan.

"Total meninggal empat orang. Kemarin meninggal anak-anak Februari dua, April satu anak dan September satu orang,” sebutnya.

Kepala Dinkes Kota Tarakan, dr.Devi Ika Indriarti 07102022
Kepala Dinkes Kota Tarakan, dr.Devi Ika Indriarti.

Upaya penyemprotan fogging lanjutnya saat ini ada. Namun untuk fogging sebelumnya harus melakukan penyelidikan epidomologi.

“Kalau kami dilaporkan ada kasus positif, dari puskesmas lakukan penyelidikan. Kalau positif baru lakukan foging karena yang dimatikan adalah nyamuk dewasa,” bebernya.

Baca juga: Selama Mei 2022, Dinas Kesehatan Temukan 20 Kasus DBD di Kota Tarakan, Waspadai Lokasi Ini 

Ia melanjutkan, penyelidikan epidomologi untuk mengtahui sumber penularan apakah di lokasi tersebut atau bukan.

“Kalau ada positif lalu ditanya kenapa tidak fogging, kemungkinan bukan di wilayah itu sumber penularannya. Bukan di situ tertular tapi tempat lain,” jelasnya.

Langkah paling terbaik adalah mematikan jentik nyamuk sebagai sumbernya dengan abatesasi.

“Membunuh dari awal dan tidaka da nyamuk di tempat kita. Tingginya angka DBD korelasi dengan angka bebas jentik kita yang masih di bawah 95 persen,” ujarnya.

Baca juga: Selama 4 Bulan DBD di Kabupaten Tana Tidung Meningkat Jadi 16 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada 

Abate bisa diperoleh dari puskesmas dan dari puskesmas jika kosong bisa meminta ke Dinkes Tarakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved