Nunukan Memilih

Pendaftaran Panwascam 14 Kecamatan di Nunukan Terakhir Hari Ini, Keterwakilan Perempuan Masih Minim

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran mengatakan setelah diperpanjang masa pendaftaran di 14 kecamatan itu, sudah memenuhi 2 kali kebutuhan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Proses pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Nunukan, belum lama ini 

"Soal itu dibuat oleh Bawaslu Provinsi dan sudah diperiksa oleh Bawaslu RI. Nanti hari H baru dibawa pihak provinsi ke zona yang mengadakan tes tertulis. Begitupun tes online, soalnya bersifat rahasia," tuturnya.

Baca juga: Pendaftaran Panwascam untuk14 Kecamatan di Kabupaten Nunukan Diperpanjang, Dibuka hingga 8 Oktober

14 kecamatan yang mengalami perpanjangan masa pendaftaran Panwascam mulai 2-8 Oktober yakni Krayan Timur, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sei Menggaris, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Sembakung, Sebuku, Tulin Onsoi, Krayan Selatan, Krayan Tengah, dan Krayan Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved