Tarakan Memilih
Gaji Panwascam Diperkirakan Naik 20 Persen, Bawaslu Tarakan: Tunggu Stempel Pengesahan Kemenkeu
Kabar baik bagi Panwascam karena ada rencana kenaikan gaji sekira 20 persen, begini penjelasan Bawaslu Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Gaji atau honorarium petugas Panwascam yang direkrut Bawaslu diperkirakan bakal naik mencapai 20 persen.
Ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tarakan, Dian Antarja.
“Dari sisi penganggaran, kalau dari sisi gaji naiklah, naiknya tidak banyak tetapi lumayanlah.
Kalau untuk Panwascam kemarin sekitar Rp 1,8 juta untuk anggotanya, ketua mencapai Rp 2 jutaan,” sebut Dian Antarja.
Jika dibandingkan ada kenaikan sekitar 20 persen di pemilu kali ini yakni ketua di kisaran Rp 2,2 juta dan anggota di kisaran Rp 2 juta.
“Itu kalau memang dikabulkan maka ketua dan anggotanya digaji nominal itu.
Karena kan sekarang menunggu stempel dari Kemenkeu.
Yang jelas ada kenaikan,” bebernya.
Baca juga: Struktur Divisi di Bawaslu Tarakan Berubah, 12 Orang Panwascam Dilantik Pekan Lalu
Ia melanjutkan, Bawaslu juga harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Dengan bertambahnya gaji maka beban kerja juga akan naik, karena Panwascam ini nantinya direkrut untuk tahapan Pemilu 2024 di bulan Februari.
“Namun di tahun yang sama, ada pemilihan kepala daerah serentak di bulan Novembernya jadi teman-teman Panwascam juga akan melakukan pengawasan di pilkada serentak.
Jadi akan lanjut, artinya itu tingkat kerjanya akan lebih berat dibandingkan dengan kinerja yang sebelum-sebelumnya itu,” jelas Dian Antarja.
Lantas bagaimana dengan honor atau gaji untuk petugas pengawas TPS atau dikenal PTPS?
Dian Antarja belum menerima informasi terkait besaran anggaran untuk PTPS.
“Kami sedang menunggu itu karena belum ada informasi terkait dengan hal itu.