Tarakan Memilih

Gaji Panwascam Diperkirakan Naik 20 Persen, Bawaslu Tarakan: Tunggu Stempel Pengesahan Kemenkeu

Kabar baik bagi Panwascam karena ada rencana kenaikan gaji sekira 20 persen, begini penjelasan Bawaslu Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tarakan, Dian Antarja. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Gaji atau honorarium petugas Panwascam yang direkrut Bawaslu diperkirakan bakal naik mencapai 20 persen.

Ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tarakan, Dian Antarja.

“Dari sisi penganggaran, kalau dari sisi gaji naiklah, naiknya tidak banyak tetapi lumayanlah.

Kalau untuk Panwascam kemarin sekitar Rp 1,8 juta untuk anggotanya, ketua mencapai Rp 2 jutaan,” sebut Dian Antarja.

Jika dibandingkan ada kenaikan sekitar 20 persen di pemilu kali ini yakni ketua di kisaran Rp 2,2 juta dan anggota di kisaran Rp 2 juta.

“Itu kalau memang dikabulkan maka ketua dan anggotanya digaji nominal itu.

Karena kan sekarang menunggu stempel dari Kemenkeu.

Yang jelas ada kenaikan,” bebernya.

Baca juga: Struktur Divisi di Bawaslu Tarakan Berubah, 12 Orang Panwascam Dilantik Pekan Lalu

Ia melanjutkan, Bawaslu juga harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

Dengan bertambahnya gaji maka beban kerja juga akan naik, karena Panwascam ini nantinya direkrut untuk tahapan Pemilu 2024 di bulan Februari.

“Namun di tahun yang sama, ada pemilihan kepala daerah serentak di bulan Novembernya jadi teman-teman Panwascam juga akan melakukan pengawasan di pilkada serentak.

Jadi akan lanjut, artinya itu tingkat kerjanya akan lebih berat dibandingkan dengan kinerja yang sebelum-sebelumnya itu,” jelas Dian Antarja.

Lantas bagaimana dengan honor atau gaji untuk petugas pengawas TPS atau dikenal PTPS?

Dian Antarja belum menerima informasi terkait besaran anggaran untuk PTPS.

“Kami sedang menunggu itu karena belum ada informasi terkait dengan hal itu.

Yang jelas untuk anggaran Bawaslu, kalau kemarin kami mengajukan itu sekitar Rp 8 miliar,” sebutnya.

Sampai saat ini lanjutnya, belum ada informasi lagi apakah yang diajukan Rp 8 miliar, atau turun.

“Kita berharap itu disetujui karena ini Pilkada serentak cukup berat sekali, belum lagi kita belum ada kepastian tentang pandemi, ini ada varian baru dan lain sebagainya.

Sehingga dituntut harus ekstra pikiran, ekstra fisik dan juga ekstra anggaran karena dituntut untuk prokes,” ujarnya.

Berbicara apakah ada kenaikan anggaran yang dibutukan dari pemilihan sebelum-sebelumnya, Dian Antarja menjelaskan, di Pilgub 2020 lalu, saat pengajuan NPHD ada kenaikan.

“Kalau di Pilwali 2018 pada waktu itu saya belum masuk tetapi ada kenaikanlah,” jelasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved