Kaltara Memilih
KPU Kaltara Tekankan Keputusan Perubahan Dapil di Tangan KPU RI
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami sebut di Kalimantan Utara hanya Nunukan yang bertambah Dapil atau daerah pemilihannya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang Pemilu 2024 sejumlah daerah di Kalimantan Utara diminta untuk mengajukan rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil).
KPU kabupaten kota pun telah menyampaikan sejumlah rancangan penataan Dapil.
Seperti halnya KPU Nunukan yang mengajukan rancangan penataan Dapil karena bertambahnya jumlah kursi untuk DPRD Nunukan.
Baca juga: Pengurus Parpol Setuju Tak Ada Perubahan Dapil DPRD Malinau di Pileg 2024
Selain Nunukan, KPU Bulungan juga mengajukan rancangan penataan Dapil, terdapat dua rancangan yang diajukan, di mana salah satu usulan rancangan akan mengubah komposisi kursi di Dapil di Bulungan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami saat ditemui di Tanjung Selor, Jumat (9/12/2022).
"Di Kalimantan Utara hanya Nunukan yang bertambah kursi untuk DPRD Nunukan yang itu tentu juga akan mengubah komposisi," kata Suryanata Al- slami.
Baca juga: Hanya Satu Rancangan Dapil DPRD Malinau Diusulkan, Masih Tetap Sama Dengan Pileg 2019
"Untuk daerah lain tidak ada penambahan kursi, tetapi tetap diminta mengajukan rancangan penataan Dapil," kata Suryanata Al Islami.
Karena itu ia berharap semua pihak dapat mengikuti semua tahapan sosialisasi rancangan penataan dapil termasuk tahapan uji publik.

Namun begitu ia menegaskan keputusan akhir terkait penataan dapil ada di KPU RI.
"Keputusan akhir nanti tetap di KPU RI penetapan di bulan Februari," tegasnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi