Berita Malinau Terkini

Tahun 2022 Ada 14 Raperda Diusulkan DPRD Malinau, Hanya 9 Raperda Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Sembilan raperda yang ditetapkan DPRD Malinau telah disahkan menjadi Perda, diantaranya Perda Rasda Plus dan Desa Sarjana.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ragam kesenian daerah dan produk lokal. Perda pelestarian Kesenian dan produk lokal merupakan satu dari 9 Perda yang diundangkan Tahun 2022 di Malinau di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Malinau mengesahkan 9 Peraturan daerah atau Perda tahun 2022.

Jubir Bapemperda DPRD Malinau, Robinson Tadem menjelaskan total ada 14 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda 2022 diusulkan pada pembahasan awal.

Setelah melalui sejumlah tahapan, pembahasan akhir bersama DPRD dan Pemkab Malinau, disepakati jumlah Raperda 2022.

Baca juga: Bertambah Rp 187 Miliar, Perda Perubahan APBD Malinau 2022 Disahkan DPRD, Ketua Dewan Minta ini

"Dari pembahasan bersama tim DPRD dan Pemkab Malinau, hasilnya dari 14 Raperda hanya 9 Raperda yang disepakati untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dari total 9 Raperda tersebut, 8 diantaranya telah memperoleh nomor registrasi dan 1 lainnya masih menanti persetujuan administrasi.

Pada Sidang Paripurna DPRD Malinau, Kamis (29/12/2022) 9 Raperda disetujui dan ditetapkan menjadi Perda tahun 2022.

Baca juga: Ranperda RPPLH Provinsi Kaltara Masih Digodok, Target Agustus Ditetapkan Jadi Perda

"Sidang Paripurna ini dengan agenda persetujuan dan penetapan 9 Rancangan peraturan daerah Malinau menjadi Peraturan Daerah tahun 2022," katanya.

Adapun rincian 9 Raperda yang ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tahun 2022 dijabarkan dalam SK DPRD Malinau Nomor 50/2022 tentang persetujuan dan penetapan Raperda menjadi Perda.

Ragam kesenian daerah dan produk lokal. Perda pelestarian Kesenian dan produk lokal merupakan satu dari 9 Perda yang diundangkan Tahun 2022 di Malinau di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Ragam kesenian daerah dan produk lokal. Perda pelestarian Kesenian dan produk lokal merupakan satu dari 9 Perda yang diundangkan Tahun 2022 di Malinau di Kantor DPRD Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Rincian Raperda Malinau 2022 yang telah ditetapkan sebagai Perda 2022 adalah sebagai berikut :

1. Raperda 2022 tentang Rasda Plus

2. Raperda 2022 tentang Desa Sarjana

3. Raperda 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perumda Intimung

4. Raperda 2022 tentang Perubahan Perda 8/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

5. Raperda 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Baca juga: Dua Raperda tak Disetujui DPRD, Sekda Nunukan Serfianus Angkat Suara: Kami akan Usulkan Kembali

6. Raperda 2022 tentang Pemberdayaan UMKM

7. Raperda 2022 tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian Daerah

8. Raperda 2022 tentang Perlindungan terhadap Produk Lokal

9. Raperda 2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani


(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved