Berita Tarakan Terkini
427 Tindak Pidana Ditangani Polres Tarakan Selama Tahun 2022, Terjadi Kenaikan 10 Persen
Berdasarkan data Polres Tarakan kasus kriminilitas Tahun 2022 ada 138, sedangkan tahun 2021 sebanyak 136 kasus, artinya ada penurunan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total 427 kasus tindak pidana ditangani Polres Tarakan sepanjang tahun 2022. Angka ini bertambah dibandingkan di tahun 2021 sebanyak 321 atau mengalami kenaikan 20 kasus atau 10 persen.
Selain kasus tindak pidana, Polres Tarakan juga menangani kejahatan konvensional yang terjadi selama 2022 sebanyak 290 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, total ditangani sebanyak 270 kasus.
“Ada kenaikan 7,40 persen atau naik 20 kasus dan penyelesaian mengalami kenaikan 4 kasus atau 2,53 persen,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia dalam rilis persnya.
Baca juga: Jerat Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Kaltara Kembangkan Kasus, Harapkan Ada Efek Jera
Selanjutnya untuk kejahatan transnasional selama 2022 mencapai 55 kasus dibandingkan tahun 2021 ada57 kasus. Artinya terjadi penurunan sebanyak dua kasus dan yang diselesaikan mencapai 17 kasus atau sekitar 41,46 persen.
Taufik Nurmandia juga membeberkan, jumlah kejahatan merugikan negara terjadi selama 2022 mencapai dua kasus dan dibandingkan 2021 juga sebanyak dua kasus. Penyelesaian mengalami tidak perubahan sebanyak dua kasus.
Taufik Nurmandia menjelaskan jumlah kriminalitas tertentu yang menonjol sebanyak 136 kasus dibandingkan 2021 sebanyak 138 kasus. “Penyelesaiannya sebanyak 25 kasus berhasil dilakukan,” bebernya.
Kemudian jumlah laka lantas dan pelanggaran ditangani selama 2022 sebanyak 95 kasus. Angka ini menurun dari kasus ditangani 2021 mencapai 101 kasus.
Baca juga: Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Kaltara Ingin Supervisi KPK Dilakukan Secara Rutin
Dari total 95 kasus tersebut,jumlah korban meninggal 10, luka berat 31 dan luka ringan 92, dibanding 2021 jumlah meninggal dunia 11, luka berat 32, dan luka ringan 68.
“Kerugian materil di tahun 2022 tercatat Rp 69,6 juta dan Rp 41,3 juta di 2021 perbandingannya,” bebernya.
Kemudian lanjutnya, jumlah pelanggaran untuk tilang mencapai 1.284, kemudian teguran mencapai 3.215. Kemudian vonis sebanyak 4.133, penyelesaian pelanggaran mencapai 100 persen. Untuk denda tercatat Rp 143.956.000 dengan jumlah pelanggar laki-laki sebanyak 895 dan wanita sebanyak 438.

Jika dibandingkan di 2021, jumlah tilang mencapai 1.876, teguran sebanyak 10.357. Untuk vonis sebanyak 1.876, penyelesaian pelanggaran 100 persen, denda mencapai Rp 319.967.000 dengan data pelanggar laki-laki mencapai 8.124 dan wanita 4.109.
Lebih jauh dijelaskan Kapolres Tarakan, jumlah laka lantas persentase yang terlibat laki-laki 55 orang, wanita 40 orang.
Kemudian memasuki kategori pelanggaran kriminalitas lebih jauh ia menjelaskan untuk data kasus yang ditangani Satresnarkoba mencapai 52 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki 59 orang dan perempuan 5 orang. BB berhasil diamankan ada 2.606,08 gram sabu, 141 pil ekstasi dan doble L sebanyak 30 butir.
Pada kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tarakan, tindak pidana mencapai 427 dan kasus berhasil diselesaikan sebanyak 307 kasus. Dibandingkan tahun 2021, sebanyak 332 kasus ditangani dan berhasil diselesaikan sebanyak 201 kasus.
Baca juga: Sepanjang 2022 Polres Nunukan Tangani 137 Perkara Tindak Pidana Narkotika, Melibatkan 215 Tersangka
Lalu untuk data kejahatan menonjol, di antaranya dijelaskan lebih detail, curat sebanyak 68 kasus, curas 1 kasus, curanmor 3 kasus, penganiayaan enam kasus. “Total ada 78 kasus keseluruhan kalau dibanding 2021 ditangani 103 kasus,” bebernya.
Forum Komunikasi Tarakan Laksanakan P4GN, Satukan Persepsi untuk Rencana Aksi Daerah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Segera Lantik Empat Kepala Dinas, Khairul Juga Beri Sinyal Mutasi |
![]() |
---|
Pemkot Kembali Teken Kerja Sama dengan Pertamina EP Tarakan Field, Penanganan Insiden Kebakaran |
![]() |
---|
Viral Video Diduga Asusila di Situs Cagar Budaya, Ini Langkah Antisipasi dari Disbudporapar Tarakan |
![]() |
---|
Lima Tahun Berturut Pekan Budaya Daerah Tarakan Digelar, Masuk Agenda Kementerian Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.