Tana Tidung Memilih
KPU Tana Tidung Lakukan Verifikasi Administrasi Dukungan Bacalon DPD RI, Terbantu Hadirnya PPK
Sudah dilakukan mulai Selasa (3/1/2023) kemarin, KPU Tana Tidung lakukan verifikasi administrasi dukungan bacalon DPD RI, terbantu hadirnya PPK.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tana Tidung mulai melaksanakan verifikasi administrasi dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah atau Bacalon DPD RI Dapil Kaltara.
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, pelaksanaan verifikasi administrasi ini sudah dilakukan mulai Selasa (3/1/2023) kemarin.
"KPU masih melaksanakan vermin (verifikasi administrasi) melalui aplikasi Silon DPD, baru kemarin kita mulainya.
Vermin itu sampai bulan ini (Januari 2023) saja. Tapi saya lupa sampai tanggal berapa persisnya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Indikator Politik, Intip Elektabilitas PDIP, Golkar, Gerindra, hingga Demokrat

Setelah pelaksanaan verifikasi administrasi, KPU Tana Tidung akan melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.
Namun, dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini nantinya akan dilakukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
"Jadi mereka sudah yang turun ke lapangan nanti untuk verfak. Nanti itu dibantu sama PPS (panitia pemungutan suara) lah," katanya.
Sebelumnya dia sampaikan dalam persyaratan, Bacalon DPD RI harus memenuhi dukungan minimal 1000 orang yang tersebar di minimal 3 kabupaten kota se-Kaltara.
"Jadi harus mempunyai dukungan minimal 1000 orang dan tersebar minimal 50 persen kabupaten kota. Berarti tersebar di tiga kabupaten kota," jelasnya.
Menurutnya para Bacalon DPD RI Dapil Kaltara ini memiliki lebih dari 1000 orang pendukung.
Terkait hal itu, tentunya akan menyita waktu dan tenaga KPU Tana Tidung. Namun demikian dia sampaikan, mereka cukup terbantu dengan adanya PPK yang telah dilantik.
Baca juga: PPK Kabupaten Tana Tidung Dilantik, KPU KTT Minta Pemkab Sediakan Sekretariat: Kewajiban Pemerintah
Sehingga, akan memudahkan kerja-kerja KPU Tana Tidung dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
"Mereka (PPK) ini akan bertugas selama 15 bulan, sampai selesai Pemilu nanti. Tapi kemungkinan besar, (tugas) mereka ini akan dilanjutkan sampai Pilkada. Kami masih menunggu juga informasinya," pungkasnya.
Penulis: Risna
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.