Bulungan Memilih

Lakukan Sampling, KPU Bulungan Jelaskan Proses Verifikasi Faktual Dukungan Pencalonan Bacalon DPD RI

KPU Bulungan memulai verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pencalonan Bacalon DPD RI dari Dapil Kaltara, hingga 12 Januari mendatang.

TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Suasana penyerahan dokumen dukungan pencalonan Bacalon DPD RI di KPU Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan memulai verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pencalonan Bacalon DPD RI dari Dapil Kaltara.

Verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 12 Januari mendatang.

Setelah verifikasi administrasi rampung nantinya KPU Bulungan akan menyerahkan hasil verifikasi kepada KPU Kaltara.

Di mana KPU Kaltara nantinya akan melakukan sampling dengan metode Krejcie-Morgan terkait dokumen yang harus diverifikasi secara faktual.

Baca juga: PPK Kabupaten Tana Tidung Dilantik, KPU KTT Minta Pemkab Sediakan Sekretariat: Kewajiban Pemerintah

Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paokuma
Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Mahdi E Paokuma (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi E Paokuma, kepada TribunKaltara.com, Rabu (4/1/2023).

"Jadi dari hasil verifikasi administrasi kami serahkan ke KPU provinsi, nanti KPU provinsi lakukan sampling dan diturunkan ke kabupaten kota," kata Mahdi E Paokuma.

Mahdi mengatakan proses verifikasi faktual dokumen dukungan Bacalon DPD RI tidak akan jauh berbeda dengan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik lalu.

Sejumlah cara akan dilakukan untuk memastikan verifikasi faktual berjalan dan dukungan pencalonan Bacalon DPD RI adalah dukungan yang rill dari masyarakat.

Baca juga: Minimal 1.000 KTP, KPU Bulungan Lakukan Verifikasi Administrasi Dukungan Pencalonan Bacalon DPD RI

"Kalau untuk verifikasi faktual, prosesnya kurang lebih mirip dengan parpol kemarin itu," katanya.

"Jadi kita datangi langsung dan menanyakan dukungannya, kemudian kalau tidak bisa ditemui maka akan dikumpulkan. Lalu kalau memang tidak bisa ditemui dan dikumpulkan, itu nanti bisa gunakan video call atau rekaman video kalau video call itu tidak ada jaringan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved