Berita Daerah Terkini

Suami Istri Abdullah Mahrus dan Lelly Dilantik Bareng Jadi Ketua Pengadilan Negeri di Kaltim

Pasangan suami-istri, Abdullah Mahrus dan Lelly Triantini dilantik bersamaan menjadi Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) di Kalimantan Timur .

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wira melantik dua pejabat Ketua Pengadilan Negeri, yakni Abdullah Mahrus menjadi Ketua PN Tenggarong dan Lelly Triantini sebagai Ketua PN Bontang. Keduanya ada pasangan suami istri mutasi dari Jawa Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pasangan suami istri, Abdullah Mahrus dan Lelly Triantini dilantik bersamaan menjadi Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) di Kalimantan Timur .

Abdullah Mahrus dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur ( PT Kaltim ) Nyoman Gede Wira sebagai Ketua PN Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Sementara sang istri, Lelly Triantini pada waktu bersamaan dilantik menjadi Ketua PN Bontang.

Pelantikan yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wira berlagsung di Ruang Sidang Utama Kantor PN Tenggarong.

Menariknya, dua pejabat yang dilantik, yakni Abdullah Mahrus dan  Lely Triantini merupakan pasangan suami istri.

"Jabatan Ketua PN ini tidak gampang. Harus mampu mempertanggungjawabkannya pada Pengadilan Tinggi maupun MA," kata Nyoman Gede Wira, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Pengadilan Tinggi Kaltara Resmi Dibentuk, Fredrik Sebut Persidangan Tingkat Banding Optimal di 2023

Keduanya dilantik usai mendapat promosi dan dipindahtugaskan dari wilayah penugasan sebelumnya di Provinsi Jawa Timur.  

Abdullah Mahrus sebelumnya bertugas sebagai Wakil Ketua PN Madiun.

Sedangkan Lely Triantini bertugas sebagai Wakil Ketua di PN Nganjuk.

Ini merupakan kali pertama bagi mereka bertugas di Kaltim setelah bertugas selama lebih dari 20 tahun menjadi hakim.

Pasangan suami istri itu pun mengaku sangat terkesan dengan sambutan masyarakat dan rekan kerja di PN Tenggarong maupun PN Bontang.  

Keduanya berharap, dapat merasa nyaman ditempatkan di Kalimantan Timur sehingga bisa memberikan pelayanan secara maksimal.

Pemindahan pasangan suami-istri ke satu provinsi yang sama ini, tidak terlepas dari kebijakan yang diberikan Mahkamah Agung (MA).  

Keduanya pun mengaku bersyukur, dengan kebijakan tersebut. Ini diharapkan memberikan stimulan, untuk menambah semangat.

Baca juga: Didominasi Narkotika, Tahun 2022 Pengadilan Negeri Tanjung Selor Selesaikan 260 Perkara Pidana Biasa

“Diharapkan dengan adanya kebijakan seperti ini kinerja kami semakin baik untuk masyarakat,”  ujar Abdullah Mahrus kepada TribunKaltim.

Ia menambahkan, pelantikannya bersama sang istri merupakan bagian dari mutasi dan promosi pimpinan struktural. Baik di PN Tenggarong maupun PN Bontang.

Mereka berharap dapat bertugas secara maksimal dan mampu membawa perubahan  lebih baik lagi di masing-masing tempat mereka ditugaskan.

Apalagi, saat ini lembaga pengadilan telah mengadaptasi sistem pelayanan berbasis elektronik.

Dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), baik yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, maupun dalam hal pelimpahan perkara.  

Baca juga: Update Napi Tenggarong Kabur, Tangan Masih Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Begini Kronologinya 

Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke PN, semua bisa diakses melalui website resmi PN masing-masing kabupaten dan kota.

“Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kukar dan Bontang,” pungkasnya. (Miftah Aulia Anggraini)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved