Nunukan Memilih

DPRD Nunukan Sambangi KPU RI, Bahas Dua Opsi Penambahan Daerah Pemilihan di Pemilu Serentak 2024

DPRD Nunukan sambangi KPU RI untuk membahas dua opsi penambahan Daerah Pemilihan atau Dapil di Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024, Rabu (11/01/2023).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Analis Hukum Bagian Persidangan Kantor DPRD Nunukan, Herwin)
DPRD Nunukan saat membahas dua opsi rancangan penambahan Dapil bersama KPU dan Bawaslu RI di gedung KPU RI, Rabu (11/01/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan sambangi KPU RI untuk membahas dua opsi penambahan Daerah Pemilihan atau Dapil di Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024, Rabu (11/01/2023).

Kunjungan kerja DPRD Nunukan tersebut didampingi oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara termasuk Kabupaten Nunukan.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson mengatakan dari dua opsi Dapil yang sudah diuji publik, DPRD Nunukan cenderung memilih opsi pertama.

"Kemarin ada dua opsi Dapil yang dibahas sesuai yang sudah diuji publik di Nunukan. Kita menyampaikan kepada KPU RI kalau opsi pertama sesuai aspirasi masyarakat Nunukan," kata Welson kepada TribunKaltara.com, Jumat (13/01/2023), pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Lima Rumah di Pinggir Pantai Sebatik Timur Nunukan Ludes Terbakar, Diduga Arus Pendek Listrik

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS)

Welson menjelaskan, alasan DPRD Nunukan memilih rancangan Dapil opsi pertama dengan pertimbangan jangka panjang bahwa pembagian Dapil tidak bersinggungan dengan wacana pembentukan DOB Pulau Sebatik.

"Ada wacana pembentukan DOB Pulau Sebatik, makanya kami menilai rancangan Dapil opsi pertama tidak mengubah banyak tatanan kehidupan masyarakat yang ada," ucapnya.

Dia berharap rancangan Dapil yang diusulkan oleh KPU Nunukan, khususnya opsi pertama berpeluang diterima dan diplenokan oleh Komisi II DPR RI.

"Minggu depan baru ada jadwal pembahasan mengenai rancangan penambahan Dapil oleh Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Di sana nanti bakal diputuskan. Mudahan saja opsi pertama bisa diterima," ujar Welson.

Minta Atensi KPU RI

Welson mengaku KPU dan Bawaslu RI sangat mengapresiasi kedatangan KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara termasuk Kabupaten Nunukan.

"KPU dan Bawaslu RI apresiasi kedatangan kami, karena tidak pernah terjadi di daerah lain penyelenggara Pemilu bersama DPRD datang ke KPU RI untuk membahas masalah penambahan Dapil," tuturnya.

Meski begitu anggota DPRD Nunukan dari Dapil III (perbatasan RI-Malaysia) itu meminta agar KPU RI memberi atensi terkait penyelenggaran Pemilu di wilayah ujung utara Indonesia tersebut.

"Contoh keterbatasan jaringan internet di Krayan membuat kinerja penyelenggara pemilu terhambat. Jadi sebelum Pemilu berlangsung KPU RI diharapkan mendorong pemasangan jaringan internet," ungkapnya.

Lanjut Welson,"Supaya KPU dan Bawaslu mendapat data lebih akurat dan cepat dari dataran tinggi Krayan," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved