Nunukan Memilih
DPRD Nunukan Sambangi KPU RI, Bahas Dua Opsi Penambahan Daerah Pemilihan di Pemilu Serentak 2024
DPRD Nunukan sambangi KPU RI untuk membahas dua opsi penambahan Daerah Pemilihan atau Dapil di Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024, Rabu (11/01/2023).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan sambangi KPU RI untuk membahas dua opsi penambahan Daerah Pemilihan atau Dapil di Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024, Rabu (11/01/2023).
Kunjungan kerja DPRD Nunukan tersebut didampingi oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara termasuk Kabupaten Nunukan.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson mengatakan dari dua opsi Dapil yang sudah diuji publik, DPRD Nunukan cenderung memilih opsi pertama.
"Kemarin ada dua opsi Dapil yang dibahas sesuai yang sudah diuji publik di Nunukan. Kita menyampaikan kepada KPU RI kalau opsi pertama sesuai aspirasi masyarakat Nunukan," kata Welson kepada TribunKaltara.com, Jumat (13/01/2023), pukul 13.30 Wita.
Baca juga: Lima Rumah di Pinggir Pantai Sebatik Timur Nunukan Ludes Terbakar, Diduga Arus Pendek Listrik

Welson menjelaskan, alasan DPRD Nunukan memilih rancangan Dapil opsi pertama dengan pertimbangan jangka panjang bahwa pembagian Dapil tidak bersinggungan dengan wacana pembentukan DOB Pulau Sebatik.
"Ada wacana pembentukan DOB Pulau Sebatik, makanya kami menilai rancangan Dapil opsi pertama tidak mengubah banyak tatanan kehidupan masyarakat yang ada," ucapnya.
Dia berharap rancangan Dapil yang diusulkan oleh KPU Nunukan, khususnya opsi pertama berpeluang diterima dan diplenokan oleh Komisi II DPR RI.
"Minggu depan baru ada jadwal pembahasan mengenai rancangan penambahan Dapil oleh Komisi II DPR RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Di sana nanti bakal diputuskan. Mudahan saja opsi pertama bisa diterima," ujar Welson.
Minta Atensi KPU RI
Welson mengaku KPU dan Bawaslu RI sangat mengapresiasi kedatangan KPU dan Bawaslu Provinsi Kaltara termasuk Kabupaten Nunukan.
"KPU dan Bawaslu RI apresiasi kedatangan kami, karena tidak pernah terjadi di daerah lain penyelenggara Pemilu bersama DPRD datang ke KPU RI untuk membahas masalah penambahan Dapil," tuturnya.
Meski begitu anggota DPRD Nunukan dari Dapil III (perbatasan RI-Malaysia) itu meminta agar KPU RI memberi atensi terkait penyelenggaran Pemilu di wilayah ujung utara Indonesia tersebut.
"Contoh keterbatasan jaringan internet di Krayan membuat kinerja penyelenggara pemilu terhambat. Jadi sebelum Pemilu berlangsung KPU RI diharapkan mendorong pemasangan jaringan internet," ungkapnya.
Lanjut Welson,"Supaya KPU dan Bawaslu mendapat data lebih akurat dan cepat dari dataran tinggi Krayan," tambahnya.
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
DPRD Nunukan
Pemilu Serentak 2024
Nunukan Memilih
Daerah Pemilihan
Dapil
KPU Nunukan Verifikasi Bacaleg 15 Parpol hingga 23 Juni 2023, Ada 393 Orang yang Diajukan |
![]() |
---|
Penyelesaian Sengketa Pemilu, Partai Gelora Optimis Bisa Ajukan Ulang 27 Bacaleg ke KPU Nunukan |
![]() |
---|
Berkas Penyelesaian Sengketa di Partai Gelora Diterima, Bawaslu Nunukan Panggil Pemohon dan Termohon |
![]() |
---|
Berkas Bacaleg Dikembalikan KPU, Parpol Gelora Adukan ke Bawaslu Nunukan, Iswan: Minta Mediasi |
![]() |
---|
KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu |
![]() |
---|