Berita Malinau Terkini
Samsat Malinau Catat 9.731 Kendaraan Nunggak Bayar Pajak, Piutang PKB Capai Rp 18,48 Miliar
Berdasarkan Data Samsat Malinau ada 9.731 unit kendaraan yang belum bayar pajak. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Piutang pajak kendaraan bermotor atau PKB di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara diperkirakan mencapai Rp 18,48 miliar.
Berdasarkan Data UPTD Bapenda Wilayah Malinau Kaltara, Samsat Malinau mencatat jumlah kendaraan yang menunggak PKB berjumlah 9.731 unit di Malinau.
Dengan rincian nilai tunggakan atau piutang PKB kendaraan roda dua berjumlah Rp 4,47 miliar. Dan, tunggakan pajak roda 4 dan sejenisnya Rp 14,01 miliar.
Baca juga: Pemprov Kaltara Raup Rp16 Miliar dari Program Penghapusan Denda PKB di Tahun 2022
Kepala UPTD Wilayah Malinau Bapenda Kaltara, Aan Hartono menerangkan jumlah tersebut terhitung periode 2016-2022.
"Data terakhir tahun 2022 lalu, ada 9.731 unit kendaraan yang menunggak pajak. Kami menyebutnya dengan istilah kendaraan tidak mendaftar ulang. Nilainya diperkirakan berjumlah Rp 18,48 miliar," ujar Aan Hartono, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Pendapatan Pemutihan Denda PKB Samsat Malinau Tembus Rp 330 Juta, Berlanjut Akhir Desember 2022
Piutang PKB dengan potensi penghasilan hingga belasan miliar tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Samsat lintas instansi di Malinau.
Dalam rapat koordinasi pembina Samsat lintas instansi di Malinau, Jumat (13/1/2023) dirumuskan 6 skema menuntaskan tunggakan pajak kendaraan di tahun ini.
Diantaranya, memaksimalkan Samsat Jelajah dan membuka payment point di Long Loreh Malinau Selatan.

Serta memaksimalkan metode jemput bola mulai tingkat RT hingga perusahaan hingga peningkatan pelayanan wajib pajak.
"Enam upaya ini untuk memaksimalkan penghasilan termasuk dari kendaraan yang menunggak. Kami juga akan meningkatkan pelayanan untuk WP, kecepatan, digitalisasi, kemudahan, hingga zero Pungli," ungkap Aan Hartono.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Masih Sosialisasi, Satu Titik ETLE Malinau Kaltara Mulai Penindakan di Awal Oktober 2025 |
![]() |
---|
Berjualan di Stan Irau Malinau, Pelaku Usaha Siapkan Modal Mulai Rp 10 Juta hingga Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Venue Olahraga Malinau Disempurnakan Bertahap Sambut Porprov Kaltara 2026 |
![]() |
---|
38 Cabor Masuk List Sementara Porprov Kaltara II, KONI Masih Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Distribusi Pengaruhi Kenaikan Harga Barang di Malinau Kaltara, Pedagang: Cuaca Jadi Faktor Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.