Berita Nunukan Terkini
Terungkap Fakta Lain Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Nunukan, Paman Terlibat, Korban Hamil
Ternyata bukan Is saja yang menjadi pelaku asusila yang dialami anak di bawah umur di Nunukan berinisila KA (12). Tapi juga dilakukan paman korban.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan meringkus tersangka baru dari tindak pidana asusila yang dialami oleh seorang anak perempuan dibawah umur.
Masih ingat dengan tindak pidana asusila yang dialami seorang anak perempuan inisial KA (12) di Kabupatem Nunukan, Kalimantan Utara.
Terungkap fakta lain, ternyata paman korban sendiri juga diduga beberapa kali melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sediri.
Baca juga: Anak di Bawah Umur jadi Korban Asusila Buruh Bangunan, Polres Nunukan: Korban Dapat Ancaman
Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati mengatakan dalam proses penyidikan perkara tindak pidana asusila terhadap tersangka sebelumnya IS (32), terungkap paman korban inisial LA (37) diduga telah melakukan hal serupa kepadanya (korban).
Diketahui IS merupakan pekerja bangunan yang ikut kerja bersama LA bahkan tinggal satu rumah bersama korban, LA dan istrinya.
"Pada Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 15.00 Wita, saksi inisial SU yang merupakan staf Pekerja Sosial Dinsos Pemkab Nunukan menemukan fakta baru dalam pendampingan konseling terhadap korban," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Jumat (27/01/2023), pukul 08.30 Wita.
Lanjut Siswati,"Korban menceritakan bahwa pada 18 Januari 2023, pamannya LA telah melakukan perbuatan asusila di rumah LA di Nunukan," tambahnya.
Baca juga: Anak Rekan Bisnis Masih di Bawah Umur Jadi Korban Perbuatan Asusila, Polres Nunukan Turun Tangan
Siswati menyampaikan dalam proses penyidikan perkara tersebut, Polres Nunukan melakukan koordinasi kepada Dinsos Pemkab Nunukan.
"Pendampingan dan konseling rutin dilakukan Dinsos Pemkab Nunukan terhadap korban," ucapnya.
LA yang merupakan paman kandung korban selama ini merawat dan menjaga korban di Nunukan.
Sementara bapak kandung korban (kakak kandung LA) dan ibu kandung korban bekerja di Malaysia.

"Saksi SU menceritakan bahwa awal mula tindakan bejat yang dilakukan LA terhadap korban bermula saat korban masih berada di kampung halamannya di Kabupaten Flores Timur NTT pada Mei 2022," ujar Siswati.
Kemudian LA membawa korban merantau ke Kabupaten Nunukan pada awal November 2022 dan tinggal di sebuah rumah kost.
Selama berada di Nunukan, LA diduga telah berkali-kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Terakhir kali perbuatan itu dilakukan LA pada 18 Januari 2023 di dalam kamar LA," tuturnya.
Baca juga: Polisi Amankan Pria asal Nunukan, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur
Lapas Nunukan Skrining TB dan PTM Bagi Warga Binaan, Demi Jaga Kesehatan dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Bendera Berkibar di Tepi Sungai PLBN Labang Nunukan, Bakal Ada Lomba Berenang Lintas Negara |
![]() |
---|
Tragedi di Perairan Sebatik Nunukan, Kapal Nelayan Terbalik, Firmansyah Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Beban PBI Rp33 Miliar, UHC Nunukan Terendah se-Kaltara, Dinkes Minta BUMN dan Perusahaan Biayai |
![]() |
---|
Sukses di Kancah Internasional, 3 Atlet Taekwondo Asal Nunukan Kaltara Sabet Medali Emas di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.