Berita Daerah Terkini

Tim Kejati Geledah BPKAD Kutim, Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi Pembangunan C

Tim Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim geledah kantor BPKAD Kutai Timur untuk kumpulkan data terkait dugaan korupsi pembangunan Koperasi Rawa Gabus.

Editor: Sumarsono
tribun kaltim
Kepala BPKAD Kutai Timur Teddy Febrian memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangan dan pemeriksaan yang dilakukan tim Kejati Kaltim di kantor BPKAD Kutai Timur pada Kamis (26/1/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA – Tim Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim geledah kantor BPKAD Kutai Timur untuk kumpulkan data terkait dugaan korupsi pembangunan Koperasi Rawa Gabus.

Ditemui di sela-sela pemeriksaan, Kepala BPKAD Kutai Timur, Teddy Febrian mengaku pihaknya membantu pihak Kejati Kaltim mengumpulkan data-data yang dibutuhkan.

Tim dari Kejati Kaltim melakukan pemeriksaan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kutai Timur pada Kamis (26/1/2023).  

"BPKAD Kutai Timur membantu pihak Kejati Kaltim mendapatkan data-data yang kami punya," ujarnya pada TribunKaltim.co, Kamis (26/1).

Data-data tersebut berkaitan dengan permasalahan pembayaran sisa bangunan Koperasi Pegawai Negeri atau Koperasi Rawa Gabus, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.

Teddy mengaku pembangunan koperasi tersebut berlangsung pada tahun 2018 hanya saja baru terbayarkan di tahun 2019 lalu.

Baca juga: Uang Pembebasan Lahan Bandara tak Diserahkan, Eks Camat dan Lurah di Bontang Terseret Kasus Korupsi

Belakangan diketahui bahwa ternyata ada persoalan yang menyalahi ketentuan dan peraturan yang bersinggungan dengan koperasi tersebut.

"Sementara di tengah jalannya itu ternyata ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan, makanya ditindaklanjuti oleh tim dari Kejati Kaltim," ujarnya.

Teddy menyatakan, bahwa kedatangan tim Kejati Kaltim ke kantor BPKAD Kutai Timur semata untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pembangunan Koperasi Rawa Gabus.

Pihaknya juga kooperatif dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati Kaltim.

Bahkan tidak hanya BPKAD Kutim, sejumlah pihak seperti Bapenda dan Sekwan turut membantu mengumpulkan data yang diperlukan.

Baca juga: Kepala Desa Long Lame di Malinau Korupsi Dana Desa, Diduga Manipulasi Pembangunan Rumah Warga Miskin

"Jadi kami dari BPKAD dengan teman-teman Bapenda dan Sekwan juga membantu memberikan data ke sini, satu pintu biar tidak jauh untuk pemeriksaannya," ujarnya.

Pada Kamis (26/1) pagi sekira pukul 09.00 WITA, tim Kejati Kaltim yang mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi masuk ke kantor BPKAD Kutai Timur.

Rombongan yang dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim berjumlah tujuh orang dan didampingi pejabat Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved