Berita Nunukan Terkini
Jumlah Kasus Perkawinan dan Kekerasan Terhadap Anak di Nunukan Meningkat
DSP3A Nunukan membeberkan jumlah perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak di Nunukan, Kalimantan Utara meningkat, berbagai faktor jadi penyebab.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
Supaya tidak salah dalam pergaulan," ujar Endah.
Baca juga: Soal Isu Penculikan Anak, Antisipasi DSP3A Nunukan Bakal Genjot Sosialisasi ke Sekolah
Endah menyampaikan tahun 2023 ini DSP3A Nunukan akan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan harapan siswa-siswi menjadi paham mengenai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
"Peran orang tua sangat kami butuhkan termasuk para guru di sekolah untuk terus mengingatkan siswa-siswinya.
Soal kekerasan terhadap anak ada beberapa jenis seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikologis, penelantaran, dan sengketa hak asuh anak," tuturnya.
"DSP3A Nunukan juga konsisten dalam melakukan edukasi dan pendampingan terhadap korban," tambahnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
perkawinan anak
kekerasan terhadap anak
anak di bawah umur
DSP3A Nunukan
Nunukan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Koperasi Desa Merah Putih di Nunukan Kaltara Masih Alami Hambatan, DKUKMPP Beber Alasan |
![]() |
---|
Imigrasi Nunukan Perketat Pengawasan Orang Asing, Fokus Jalur Rawan di Perbatasan Lumbis |
![]() |
---|
Rupiah Tembus Rp4.000 per Ringgit, Harga Sembako Malaysia di Nunukan Kaltara Melonjak |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Balita. DSP3A Nunukan Enggan Berkomentar, Tunggu Berkas Perkara Lengkap |
![]() |
---|
Polres Nunukan Segera Limpahkan Kembali Berkas Kasus Pelecehan Balita Usia 3 Tahun ke Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.