Berita Daerah Terkini
Kerugian Negara Rp 5 Miliar Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Kutim, Kejati Geledah BPKAD
Penggeledahan di kantor BPKAD Kutim oleh tim Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pada tahun 2019.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Kerugian negara mencapai Rp 5 miliar atas dugaan kasus korupsi ganti rugi dana koperasi pegawai di Kutai Timur ( Kutim ) tahun 2019.
Penggeledahan di kantor BPKAD Kutim oleh tim Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pada tahun 2019.
Tim Pidana Khusus Kejati Kaltim menggeledah kantor BPKAD Kutim kurang lebih 7 jam pada Kamis (26/1) lalu.
"Kami melakukan penggeledahan ( KPKAD ) terkait kasus korupsi tahun 2019 lalu," sebut Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Romulus Haholongan, Senin (30/1).
Dugaan tindak pidana korupsi sendiri, perihal pembayaran ganti rugi koperasi pegawai di Kutim.
Saat ini kasus dinaikkan ke tahap proses penyidikan pada 22 Oktober 2022 lalu.
"Terkait dengan pembayaran sejumlah uang yang diberikan kepada CV.
CV ini melakukan pembangunan rumah kerja sama dengan pihak koperasi, jadi kurang lebih begitu,” lanjut Romulus.
Baca juga: Tim Kejati Geledah BPKAD Kutim, Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi Pembangunan C
Menyinggung hasil penggeledahan, Tim Pidsus Kejati Kaltim mengamankan sejumlah uang, 82 dokumen, dua barang bukti elektronik serta melakukan pemeriksaan ke 10 orang saksi.
"Kami mendapatkan 82 dokumen, dua barang bukti elektronik, sejumlah uang dan memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari pegawai BPKAD dan OPD lain," jelasnya lebih lanjut.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan sendiri, diterangkan Romulus semua saksi sangat kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.

"Semua yang kami minta, termasuk berkas yang kami butuhkan diberikan, serta yang kami periksa juga semua kooperatif," tambahnya.
Hasil penyelidikan sementara, Romulus mengungkapkan, dugaan tipikor di Kutim menyebabkan kerugian negara Rp 5 miliar.
"Kurang lebih kerugian negara sampai sejauh ini mencapai Rp 5 miliar," ujarnya.
Wali Kota Samarinda Larang Siswa Bawa HP saat Jam Belajar, Minta Sekolah Siapkan Loker Penyimpanan |
![]() |
---|
Beber Penyebab Banjir di Daerah Ibu Kota Nusantara, Otorita IKN Mulai Siapkan Mitigasi Banjir |
![]() |
---|
Pemerintah Korea Selatan Tawarkan Rompi Penyejuk untuk Pekerja Kontruksi Proyek IKN Nusantara |
![]() |
---|
Berbekal Air Soft Gun dan Borgol, Dua Polisi Gadungan Begal Pengendara di Samping Mall SCP Samarinda |
![]() |
---|
Anggota Pansus Investigasi Tambang Kirim Surat Terbuka ke Presiden, Usul "Legalkan" Tambang Ilegal |
![]() |
---|