Berita Tarakan Terkini
Patok Batas Minimalisir Sengketa Kepemilikan Lahan, Badan Pertanahan Tarakan Lakukan Gemapatas
Di daerah seluruh Indonesia, dilakukan Gemapatas yang dilakukan Badan Pertanahan, termasuk di Tarakan di Kelurahan Karang Harapan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Gerakan Pemasangan Patok Batas atau Gemapatas oleh Kantor Pertanahan Tarakan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, Jumat (3/2/2023) pagi tadi.
Sekitar pukul 09.30 WITA, kegiatan pemasangan patok batas untuk Tarakan, Kalimantan Utara mendapat giliran dilakukan pemasangan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Tarakan, Agus Sudrajat bersama Sekda Tarakan, Hamid Amren dan didampingi Ketua RT 10 Kelurahan Karang Harapan.
Dikatakan Agus Sudrajat, Kepala Kantor Pertanahan Tarakan, Gemapatas ini bukan sekadar seremonial. Diketahui umumnya, sengketa tanah terjadi salah satunya karena faktor sengketa batas dan sengketa penguasaan.
Baca juga: Jumat Serentak Digelar Gemapatas, Tarakan Dijatah 50 Patok, Dirangkai Pembagian Sertifikat PTSL
“Dipasangnya patok, dipeliharanya patok,kita harapkan dapat meminimalisir sengketa tanah, apalagi konflik pertanahan yang meluas,” ujar Agus Sudrajat.
Adapun untuk patok batas bagi BPN sudah cukup. Namun jika pemilik patok batas ingin memberikan pagar dipersilakan dan dinilainya lebih baik lagi karena untuk menjaga keamanan bidang tanah pemilik.
“Untuk patok batas itu tidak perlu mahal, yang penting jelas kelihatan, kenapa pakai kuning, karena proses pengukuran sekarang bukan diukur jalan dari titik ke titik,” jelas Agus Sudrajat .
Baca juga: Pemasangan Lima Patok Batas Desa di Kabupaten Bulungan Telah Selesai, Satu Masih Berproses
Saat ini asas pengukuran menggunakan sistem fotogrametri atau dokumentasi dari udara. Sehingga lanjutnya nanti diukur dengan drone.
“Makanya pemasangan patok harus betul, hasilnya pasti akurat. Sudah pasang patok, pakai geo tagging, maka koordinatnya kelihatan dan tinggal pengukuran menggunakan program fotogrametri dan lebih cepat akurat insyaAllah,” harap Agus Sudrajat.
Sementara itu, Sekda Tarakan, mengungkapkan pertama adalah paling penting masyarajat memiliki status kepemilikan lahan yang pasti. Sehingga masyarakat itu lebih tenang dengan tanah dilengkapi sertifikat, bentuk pengakuan negara terhadap kepemilikan masyarakat.

“Yang kedua, masyarakat ketika punya sertifikat tidak cukup, makanya harus dipatok. Makanya orang jangan sembarangan mengambil lahan bukan miliknya, menyerobot karena bisa bermasalah secara hukum. Akan lebih aman dibuat patok, hari ini makanya serentak seluruh Indonesia, dipusatkan di Cilacap Gemapatas oleh Pak Menteri di sana dan bersamaan patoknya, minimal 1 juta patok,” jelas Agus Sudrajat.
Tarakan sendiri mendapat kuota 50 bidang tanah yang patok dan di Kaltim ada 1.000 lebih bidang tanah dilakukan pemasangan serentak.
“Dengan memiliki sertifikat bisa dimanfaatkan kepentingan produktif, bisa diagunkan di bank untuk produktif. Kemudian jangan lupa bayar PBB. Kalau jual beli jangan lupa bayar BPHTB. Itu dibayar saat jual beli,” terangnya.
Baca juga: Cerita di Balik Tugu Perbatasan Garuda Perkasa Jadi Icon Sebatik, Ada Miniatur Patok Batas Negara
Begitu juga mendirikan bangunan harus mengurus IMB agar Kota Tarakan tertib rapi. Diharapkan capaian PBB bisa lebih baik.
“Ada sertifikat, Zona Nilai Tanah (ZNT) meningkat. Dengan beli tanah sertifikat beda harga dan tidak sertifikat. Dijual lebih mahal, masyarakat diuntungkan untuk NJOP-nya. NJOP itu dasarnya dari ZNT,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Rawan Kecelakaan Motor di Tikungan, Pembatas Beton Sepanjang Jalan Sei Sesayap Diwarnai Ulang |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan dr Khairul Buka Latihan Potensi SAR, Latih Kepekaan Respons Time Personel |
![]() |
---|
Fokus Investasi Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Alam Kota Tarakan Serahkan Dividen Rp 6,5 Miliar |
![]() |
---|
Warga Asal Sulsel Dilaporkan Jatuh ke Perairan Muara Sajau, Hari Ketiga Pencarian Masih Berlanjut |
![]() |
---|
350 Ton Ayam Disiapkan untuk Idul Fitri, Peternak Tarakan: 9.000 Ekor Setiap Hari Dikirim ke Pasar |
![]() |
---|