Berita Daerah Terkini

Ajak 2 Rekan, Pria 11 Anak di Samarinda Curi Alat Berat, Ngaku Mencuri untuk Biayai Persalinan Istri

Ngaku mencuri untuk biayai persalinan istri, jajaran Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap tiga kawanan pencuri alat berat di galangan kapal.

TRIBUNKALTARA.COM / RITA LAVENIA
Rilis kasus pencurian alat berat dengan tiga tersangka di Mapolsekta Samarinda Kota. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap tiga kawanan pencuri alat berat di salah satu galangan Kapal Jalan Olah Bebaya, RT 09, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Mereka adalah WH (45), MC (29) dan SM (31) yang diamankan di kediaman masing-masing pada Senin (23/1/2023) lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, tertangkapnya WG berawal dari laporan Usman (48) seorang pekerja di salah satu galangan kapal tersebut pada Rabu (31/12/2022), sekitar pukul 08.30 lalu.

Saat itu Usman berniat memanasi mesin alat berat.

Baca juga: Angka Pencurian di Polsek Sesayap Tana Tidung Meningkat Tahun 2022, Capai 6 Kasus

Namun alangkah terkejutnya ia ketika pintu ekscavator dibuka terdapat kabel putus dan menjuntai.

Tak hanya itu, saat diperiksa lebih teliti ternyata ada beberapa kompenen yang telah hilang yakni controller assy, fuce box assy, throtell motor gas assy dan harnes cabin assy.

Menyadari telah terjadi pencurian, Usman kemudian melapor ke Polsekta Samarinda Kota.

"Menerima laporan, anggota Polsek Samarinda Kota pun langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mencari bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi," kata Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya Selasa (6/2/2023) sore ini.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengantongi identitas para pelaku dan berhasil mengamankan ketiganya di kawasan Kelurahan Makroman, Sambutan.

Setelah didalami rupanya Wahidi merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru bebas di awal 2022 lalu.

"Yang menjadi otak sekaligus mengajak adalah WI (Wahidi) selaku eksekutor sedangkan SO (Sumarso) dan MO (Marso) bertugas mengawasi saat melakukan aksi pencurian," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Ia melanjutkan, dari pengakuan ketiganya untuk bisa membobol ekscavator mereka menggunakan kunci master yang bisa membuka semua pintu alat berat.

"Memang ketiganya ini spesialis mencuri perangkat alat berat (ekskavator)," ungkapnya.

Ia juga membeberkan, selain di Pulau Atas jaringan pencuri alat berat ini juga pernah beraksi di Sanga-sanga dan Penajam Paser Utara (PPU) yang mana kasus tersebut ditangani oleh Polda Kaltim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved