Bulungan Memilih
Keputusan KPU RI Dapil untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan Berubah, Berikut Pembagian Wilayah dan Kursi
Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI daerah pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan mengalami perubahan wilayah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Daerah Pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan mengalami perubahan wilayah dan kursi.
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani menyampaikan keputusan KPU RI terkait penataan Dapil pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 untuk pembagian kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bulungan.
Lili Suryani menegaskan, hasil keputusan KPU RI ada perubahan Dapil di Pemilu 2024 DPRD Bulungan.
Perubahan Dapil tersebut sudah sesuai usulan penataan Dapil di uji publik sebelumnya dan telah memenuhi tujuh prinsip dalam penataan dapil.
“Untuk KPU Bulungan berdasarkan Peraturan KPU No .6 tahun 2023 maka yang diputuskan adalah rancangan dua atau ada perubahan Dapil," kata Lili Suryani, Selasa (7/2/2023) sore.
Baca juga: KPU Bulungan Akan Umumkan Rancangan Penataan Dapil Baru Sesuai UU Pemilu, Catat Tanggalnya!
Perubahan dapil itu mengubah wilayah kecamatan yang masuk dalam Dapil dan jumlah alokasi kursi dari tiap Dapil.
Adapun jumlah Dapil tetap sama dengan sebelumnya yakni tiga Dapil dan jumlah kursi di DPRD Bulungan tetap 25 kursi.
"Yang berubah hanya pembagian wilayah Dapil, kalau untuk kursi DPRD Bulungan itu tetap sama," katanya.
Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mahdi E Paokuma berharap perubahan Dapil ini dapat diterima oleh masyarakat dan partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024.
Mengingat rancangan penataan Dapil yang sebelumnya diajukan juga telah memasukan mengenai perubahan Dapil di Bulungan.
Baca juga: KPU Kaltara Gelar Uji Publik, Penataan Dapil Pileg DPRD Provinsi, Hadir Parpol hingga Mahasiswa
"Harapan kami keputusan ini mendapat dukungan dari masyarakat," kata Mahdi E Paokuma.
"Dan tugas kita di KPU Bulungan melaksanakan putusan ini termasuk juga menyosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Adapun pembagaian dapil pada Pemilu 2029 dan Pemilu 2024 untuk DPRD Bulungan:
Dapil Pileg DPRD Bulungan 2019
- Dapil 1:
Meliputi: Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur
Jumlah 11 kursi
Dapil 2:
Meliputi: Tanjung Palas Barat, Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas
Jumlah 6 kursi
Dapil 3:
Meliputi: Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara, Bunyu, dan Sekatak
Jumlah 8 kursi
Baca juga: Telaah Dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Kaltara, Bawaslu Malinau Temukan Lebih 200 Data Ganda
Total: 25 kursi DPRD Bulungan
Dapil Pileg DPRD Bulungan 2024
Dapil 1:
Meliputi: Tanjung Selor dengan alokasi 9 kursi
Dapil 2:
Meliputi: Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah, Bunyu
Jumlah 7 kursi
Dapil 3:
Meliputi: Sekatak, Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Barat, Peso, Peso Hilir
Jumlah 9 kursi
Total: 25 kursi DPRD Bulungan
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
KPU RI
Komisi Pemilihan Umum
KPU Bulungan
DPRD Bulungan
Pemilu 2024
Daerah Pemilihan
Dapil
Lili Suryani
kursi
partai politik
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.