Berita Daerah Terkini
2 Mantan Direktur BUMD Pemprov Kaltim Ditahan, Lakukan Investasi Fiktif, Kerugian Negara Rp 25 M
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim menyelidiki kasus dugaan korupsi di BUMD Pemprov Kaltim yang melibatkan dua mantan direksi di perusahaan daerah.
Penyelidikan sudah berjalan sejak tahun 2022 hingga akhirnya pada Februari 2023 melakukan penahanan terhadap HA dan LA.
Kasus ini juga disebut merupakan buah dari laporan masyarakat, dan tidak berkaitan dengan BUMD lain, saat awak media yang hadir menyinggung kasus tipikor PT MGRM yang telah menetapkan Iwan Ratman sebagai terpidana.
Baca juga: Dalam Dua Pekan, Kejari Paser Bakal Ekspos Para Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Proyek SR-MBR
"Ini tidak ada kaitan dengan itu (PT MGRM) kasus ini berdiri sendiri.
Untuk saksi ada sekitar belasan diperiksa, kita juga lihat perkembangan ke depan, fakta-fakta berikutnya kita juga lihat, dan akan selesaikan sampai tuntas," pungkas Amiek.
Perbuatan kedua tersangka disebut melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 31 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 (kesatu) KUHP.
HA dan LA digiring dari ruangan Pidsus Kejati Kaltim lantai 6 dengan dikawal ketat para pegawai Kejati. Dengan mobil minibus hitam HA dan LA dibawa untuk ditahan di Rutan Klas IIA Samarinda.
"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas IIA Samarinda dengan alasan sesuai pasal 21 ayat 1 KUHP dan ayat 4 huruf a," tandas Amiek.(uws)
Direktur Utama
Direktur
BUMD
Pemprov Kaltim
ditahan
investasi
fiktif
kerugian negara
Kejati Kaltim
MMPKT
MMPH
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.