Opini
Dokumen APBD Kota Balikpapan 2023, Disembunyikan?
Berita yang sangat mengejutkan masyarakat Kota Balikpapan pada Hari Jadi (HUT) ke-126 Kota Balikpapan yang jatuh pada 10 Februari 2023.
Oleh: Hery Sunaryo, Ketua Forum Masyarakat untuk Transparansi (FORMAT)
TRIBUNKALTARA.COM - Berita yang sangat mengejutkan masyarakat Kota Balikpapan pada Hari Jadi (HUT) ke-126 Kota Balikpapan yang jatuh pada 10 Februari 2023.
Infonya hampir semua fraksi di DPRD Kota Balikpapan mengeluhkan tentang keterbukaan informasi dokumen APBD 2023.
Fraksi PKS, PDIP, Gerindra, Nasdem gabung dengan PKB, PPP, Demokrat kompak menyampaikan bahwa sampai saat ini sebagai anggota DPRD kesulitan mendapatkan dokumen APBD 2023.
Hanya Fraksi Golkar yang tidak bersuara terkait sulitnya mendapatkan dokumen APBD.
Bisa dibayangkan kalau anggota DPRD saja kesulitan mendapatkan dokumen APBD, apalagi masyarakat biasa, tentu dapat dipastikan akan lebih sulit lagi.
Artinya komitmen Pemkot Balikpapan mendorong proses transparansi dan akuntabilitas untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and anti coruption) di Kota Balikpapan perlu dipertanyakan.
Baca juga: DPRD Kaltara Minta Realisasi Belanja APBD 2022 Minimal 90 Persen
Bisa kita bayangkan bagaimana anggota DPRD melakukan pembahasan APBD kalau kemudian tidak memegang dokumennya.
Padahal yang mengesahkan APBD Kota Balikpapan adalah DPRD, inikan terlihat aneh dan membingungkan.
Ini seolah terjadi saling sandra menyandra kepentingan, antara eksekutif dan legislative.
Terlihat jelas masing- masing memegang kelemahan, sehingga siapa yang lemah maka tersandra dan dimanfaatkan untuk ancaman.
Agar menuruti segala keinginan orang yang memegang kelemahan tersebut, kan jelas ini sudah tidak sehat dan dapat merugikan masyarakat Kota Balikpapan
DPRD harusnya mampu menciptakan cek and balance atas kinerja wali kota dan jajarannya, termasuk mendorong transparansi anggaran.
Jangan-jangan dugaan yang beredar di masyarakat saat ini benar terjadi bahwa ada dugaan yang lagi ramai menjadi pembicaraan masyarakat bahwa ada Rp 860 miliar anggaran yang tidak dibahas, tetapi langsung disahkan.
Ada juga dugaan masyarakat tentang anggaran kegiatan prioritas wali kota yang nilainya hampir Rp 70 miliar, yang pelaksanaan kegiatan PBJ nya akan dikondisikan melalui penunjukan langsung.
Baca juga: Dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi, Kades Desa Sei Limau Nunukan: Kuncinya Transparansi
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.