Berita Kaltara Terkini

Punya Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, DLH Sebut Kaltara Berpotensi Tambah PAD Lewat Carbon Trade

Akhirnya Pemprov Kaltara dan DPRD Kaltara menyambut baik persertujuan Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Kalimantan Utara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi tutupan hutan di Kecamatan Peso, Bulungan, Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kaltara menyambut baik persetujuan bersama Raperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau menjadi Perda yang dilakukan oleh Pemprov dan DPRD Kaltara.

Kehadiran Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau itu disebut menambah peluang Kalimantan Utara untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).

Kepala DLH Kaltara Hamsi mengatakan Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau akan menjadi payung hukum dalam skema pelaksanaan perdagangan karbon (carbon trade)--di mana Kaltara berpeluang mendapatkan pendanaan dari skema tersebut.

Baca juga: Bagas: Pengusaha Muda Kaltara Garda Terdepan Ekonomi Hijau,HIPMI Siap Ciptakan 1 Juta Pengusaha Baru

Carbon trade adalah pembiayaan yang dilakukan oleh negara atau korporasi penghasil karbon kepada negara-negara yang memiliki dan menjaga serapan karbon seperti Indonesia.

Pembiayaan itu dimaksudkan agar kelestarian lingkungan dan alam seperti hutan sebagai instrumen penyerap karbon tetap terjaga.

"Jadi dengan ada Perda itu kita punya payung hukum untuk carbon trade dan peluang menambah PAD kita," ujar Hamsi.

Baca juga: Raperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Diajukan ke Dewan, Ketua DLH Kaltara Harap Rampung Tahun ini

Hamsi menjelaskan peluang Kalimantan Utara mendapatkan pendanaan dari carbon trade cukup besar.

Alasannya karena Kalimantan Utara memiliki tutupan hutan yang asri dan luas seperti halnya keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang di Malinau.

"Dan Kalimantan Utara itu masuk 7 provinsi yang hutannya bagus, dan hampir 80 persen wilayah kita hutan jadi stok karbon kita besar," ujar Hamsi.

Kepala DLH Kaltara Hamsi.
Kepala DLH Kaltara Hamsi. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Meski berpeluang menambah PAD, Hamsi mengaku belum menghitung lebih detail berapa rupiah yang mampu diperoleh Kalimantan Utara dari skema carbon trade tersebut.

"Kalau besarannya itu nanti mereka (negara-negara penghasil karbon) yang menghitung berapa besar karbonnya dan tidak hanya hutan tapi juga mangrove dan gambut," kata Hamsi.

Baca juga: Bersama-sama Bank Indonesia, DPRD Kaltara Dorong Ekonomi Hijau, Minta Aksi Nyata Pemerintah

Tak hanya sebagai payung hukum carbon trade, kehadiran Perda Pertumbuhan Ekonomi Hijau juga diharapkan sebagai panduan dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

"Seperti persetujuan lingkungan dan sebagainya itu baik dari hulu hingga hilir juga mempertimbangkan aspek lingkungan," tutur Hamsi.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved