Berita Nasional Terkini

Sebut Ada 2.3 Juta Tenaga Honorer, Bagaimana Nasib Pegawai Non-ASN? Berikut Penjelasan Menpan RB

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas tengah mencari solusi terkait permasalahan seputar tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan honorer.

TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas saat diwawancara awak media usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di hari kedua di Hotel Novotel Kota Balikpapan, pada Jumat (24/2/2023). 

Penjelasan BKD Kaltara

Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara mengaku belum mengetahui rencana pemerintah pusat pasca pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan.

Sebelumnya tahun 2022, BKD Kaltara melakukan pendataan tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.

Untuk tenaga non ASN yang didata termasuk pada tenaga kerja dengan status honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Baca juga: Diperintah KemenPAN RB, BKD Kaltara Data Pegawai Non ASN, Sebut Ada Jenis Pekerjaan tak Perlu Didata

Namun kini, Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat setelah pendataan tenaga non ASN dilakukan.

"Kalau itu kami belum ada informasi lebih lanjut," kata Burhanuddin.

"Jadi kemarin ya hanya pendataan saja, dan itu sudah kami lakukan," ungkap Burhanuddin.

Baca juga: Hasil Pra Final Pendataan,1.874 Non ASN Pemkot Tarakan Penuhi Syarat, 300 Orang Ditolak BKN

Diketahui pada 2022 lalu BKD Kaltara melakukan pendataan terhadap sekitar 3.249 tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pendataan itu dilakukan merujuk pada arahan dan instruksi dari Kementerian PAN-RB.

Seleksi terbuka penerimaan pegawai Non ASN tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, awal tahun 2021 lalu
Seleksi terbuka penerimaan pegawai Non ASN tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, awal tahun 2021 lalu (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Dalam proses pendataan itu, sejumlah informasi masuk dalam pendataan, seperti halnya Slip Gaji, SK Pengangkatan dan Riwayat Pengalaman Kerja.

Sebut Ada Jenis Pekerjaan tak Perlu Didata

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara masih terus melakukan pendataan bagi pegawai Non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.

Analis Kepegawaian BKD Kaltara Arya Mulawarman menjelaskan berdasarkan data terbaru jumlah Non-ASN yang terdata mengalami penurunan.

Hal itu tak terlepas dari instruksi terbaru dari KemenPAN RB terkait ratusan nomenklatur atau jenis posisi jabatan yang tak perlu tercatat dalam pendataan Non-ASN.

"Untuk data mengalami penurunan dari 2.000-an sekarang ada sekitar 1.912," kata Arya Mulawarman di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Harga Udang Anjlok, 8 Cold Storage Dilaporkan Gubernur Kaltara ke KPPU, Sebut Akan Bentuk Tim Satgas

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved