Kaltara Memilih
Daftar Bakal Calon Anggota DPD RI di Kaltara yang Memenuhi Syarat, Bagaimana Nasib Tiga Incumbent?
Berikut ini daftar Bacalon DPD RI yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi faktual KPU Kaltara
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara menggelar rapat pleno verifikasi faktual dukungan pencalonan Bacalon DPD RI di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara atau Kaltara.
Rapat pleno digelar pada Selasa (1/3/2023) malam hari, mundur dari jadwal semula yang diagendakan pada siang hari.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan mundurnya jadwal rapat pleno karena pihaknya mendapatkan surat keputusan dari KPU RI terkait perpanjangan masa verifikasi faktual.
Suryanata Al Islami menjelaskan rapat pleno verifikasi faktual dukungan pencalonan Bacalon DPD RI di tingkat provinsi merupakan tindak lanjut dari pleno di tingkat kabupaten kota.
"Berdasarkan jadwal memang tanggal 1 Maret itu terakhir KPU provinsi melaksanakan pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan pencalonan," kata Suryanata Al Islami
"Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan rekapitulasi dan dihadiri juga oleh semua liaison officer (LO) Bacalon DPD RI," ungkapnya.
Terpisah Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo menyatakan dari 17 Bacalon DPD RI, 9 Bacalon di antaranya telah memenuhi syarat minimal pencalonan.
Syarat minimal itu dipenuhi berdasarkan dari hasil verifikasi faktual yang berlangsung sejak 6-26 Februari lalu.

Baca juga: Jika tak Lolos Verifikasi Faktual Bagaimana Nasib Bacalon DPD RI? Berikut Penjelasan KPU Kaltara
"Secara keseluruhan, dari hasil pleno ada 9 Bacalon yang secara jumlah telah memenuhi syarat minimal 1.000 dukungan dan tersebar di minimal tiga daerah," kata Teguh Dwi Subagyo.
"Kemudian masih ada 8 Bacalon yang belum memenuhi syarat," jelasnya.
Dari sembilan bakal calon anggota DPD RI di Kaltara yang memenuhi syarat, tiga incumbent dinyatakan memenuhi syarat
Tiga incumbent dinyatakan lolos verifikasi faktual tersebut yakni Fernando Sinaga, Hasan Basri, dan Marthin Billa
Teguh mengatakan 8 Bacalon DPD RI yang belum memenuhi syarat masih dapat mengikuti tahap perbaikan.
Dirinya berharap di tahap perbaikan tersebut para Bacalon DPD RI beserta tim ataupun LO menyerahkan dukungan yang riil sehingga dapat terverifikasi oleh petugas verifikator dari KPU.
"Mereka masih punya waktu dari tanggal 2-11 Maret untuk perbaikannya," katanya.
"Kalau dari aturannya memang yang diperbaiki cukup dari jumlah kekurangan, tetapi seyogyianya mereka bisa serahkan lebih dari jumlah kekurangan misalkan kurang 300 ya mereka bisa serahkan lebih dari 300 dukungan," tutur Teguh.
Berikut ini daftar Bacalon DPD RI yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat
Memenuhi Syarat:
2. Hasan Basri
3. Hendris Damus
4. Ismunandar Azis
5. Jhonny Laing Impang
6. Larasati Moriska
8. Muhammad Syawal
9. Sri Sulartiningsih
Belum Memenuhi Syarat:
1. Abdul Djalil Fatah
2. Aji Muhammad Ari Wijaya
3. Datu Buyung Perkasa
4. Herman
5. M. Fajri Alfa Robi
6. Mukhlis Ramlan
7. Siswantara
8. Syamsuddin
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
DPD RI
Kalimantan Utara
KPU Kaltara
Suryanata Al Islami
Fernando Sinaga
TribunKaltara.com
Kaltara
verifikasi faktual
incumbent
Marthin Billa
Hasan Basri
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.