Berita Daerah Terkini
Bupati PPU: Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama Supaya Obyektif dalam Penempatan Jabatan
Kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara dimulai hari ini, Senin (6/3/2023).
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara dimulai hari ini, Senin (6/3/2023).
Pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat PPU ini berlangsung selama lima hari berlangsung di Hotel Blue Sky, Balikpapan.
Sedikitnya 20 orang peserta, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama .
Bupati PPU Hamdam dalam arahannya menekankan tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Untuk itu, agar para pejabat eselon II berada pada posisi yang tepat, sesuai kemampuannya, perlu dilakukan mutasi atau pergeseran jabatan," kata Hamdam.
Lebih lanjut, Hamdam berharap agar langkah ini berjalan efektif dan obyektif, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) perlu menerima masukan hasil pemotretan kapasitas dan kinerja SDM aparatur.
“Hal ini melalui Panitia Seleksi Ujian Kompetensi dan Evaluasi Kinerja JPT Pratama," ujarnya.
Baca juga: Pemkab PPU Komitmen Permudah Izin di IKN Nusantara, Sebut Wilayah Sepaku Kewenangan Otorita IKN
Pada bagian lain, Bupati Hamdam memberikan apresiasi yang tinggi kepada panitia penyelenggara, dalam hal ini BKPSDM PPU yang telah mempersiapkan kegiatan penting dan strategis ini dengan baik.
Sementara itu Jauhar Efendi, sebagai anggota Pansel melaporkan, bahwa panitia pelaksana kegiatan ini dikomandani Asesor SDM Aparatur Utama dari BKN Pusat, Wakiran.
Tim Pansel beranggotakan Thohar (Sekda PPU), Purwanto (Asesor SDM Aparatur Utama BKN Pusat), Moh. Jauhar Efendi (Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim), dan Muhammad Noor (Lektor Kepala/ Dekan Fisipol Unmul).

Kegiatan uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPT Pratama dimulai dari kegiatan penulisan makalah, penulisan materi presentasi dalam bentuk power point dan psikometri.
Materi ini dilakukan penuh di hari pertama. Sedangkan hari kedua dan seterusnya kegiatan presentasi dan wawancara.
Baca juga: Pemkab PPU Pertanyakan Status Camat Hingga Lurah dan Kepala Desa di Sepaku, Pasca Sepaku jadi IKN
Wakiran, Ketua Pansel dalam sambutannya menyampaikan bahwa uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau uji kesesuaian (job fit) ini merupakan bagian dari penataan jabatan yang dimandatkan dalam Pasal 132 PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020.
Ditegaskan, bahwa dalam ketentuan tersebut antara lain dinyatakan penataan Pejabat Pimpinan Tinggi dapat dilakukan melalui uji kompetensi oleh panitia seleksi dari pejabat yang ada atau melalui seleksi terbuka apabila tidak memperoleh calon pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi sesuai.
Selanjutnya, pengisian JPT yang lowong melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi dapat dilakukan pula melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi.
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.