Berita Daerah Terkini

Pengakuan Pelaku Pedofilia di Kukar, Pernah Terlibat Kasus Sama, Narkoba dan Jadi Guru Silat

Kasus pedofilia seorang pria lecehkan anak laki-laki di bawah umur, di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTARA.COM
Pelaku pedofilia berinisial RR (24) di Kecamatam Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil ditangkap polisi. 

Namun, RR kembali diterima sebagai pembina pramuka karena dirasa oleh pembina lain sudah berubah.

“Empat tahun lalu dia diberhentikan karena pakai sabu dan cabul terhadap laki-laki,” ujarnya.

Selain itu ditemukan lagi bahwa korbannya adalah anak-anak tetangga di sekitar rumahnya.

Ia membujuk korban lain dengan bermain game di rumahnya.

Baca juga: Diduga Alami Pelecehan Seksual, Dikta Akhirnya Muncul dan Unggah Video ini di Instagram: Belajar ah

Setelah mau, korban di ajak ke kamar dan disuruh memainkan game di hp tersangka.

“Saat korban lagi main HP, tersangka membuka celana korban, dan melakukan pelecehan kepada korban. Korban sempat memberontak dan menolak, tapi dipaksa,” ungkapnya.

Diketahui, ada korban yang dilecehkan sebanyak empat kali oleh tersangka.

Berdasarkan pengakuannya, RR selama ini belum sampai ke tahap persetubuhan.

Anak Sekolah Dasar jadi Korban Pelecehan Seksual

Enam anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi korban pelecehan seksual seorang pria.

Kapolsek Loa Kulu Iptu Rahmat Andika Prasetya mengatakan, pelaku pedofilia berinisial RR (24) tersebut berhasil ditangkap di rumahnya.

"Kurang dari 24 jam usai menerima laporan langsung kami bergerak dan tangkap tersangka saat itu tengah berada di rumah," ujarnya, Selasa (7/3/2023).

Pelaku atau tersangka RR sehari-hari tak memiliki pekerjaan tetap.

Baca juga: Diduga Alami Pelecehan Seksual, Dikta Akhirnya Muncul dan Unggah Video ini di Instagram: Belajar ah

Ia hanya seorang pembina pramuka dan guru silat di wilayah Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan tersangka RR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved