Berita Daerah Terkini

Pengakuan Pelaku Pedofilia di Kukar, Pernah Terlibat Kasus Sama, Narkoba dan Jadi Guru Silat

Kasus pedofilia seorang pria lecehkan anak laki-laki di bawah umur, di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTARA.COM
Pelaku pedofilia berinisial RR (24) di Kecamatam Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil ditangkap polisi. 

Para korban anak rata - rata berusia 9 sampai 12 tahun dan masih berpendidikan Sekolah Dasar (SD).

"Saat ini para korban lainnya, masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Andika.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana levis warna coklat, kemeja warna biru.

Kemudian, hodie warna hitam putih, celana pendek bola warna biru, kaos bola warna biru, sarung batik warna coklat, dan selimut warna biru tua.

Baca juga: Profil Dikta, Eks Vocalis Yovie and Nuno yang Heboh Usai Diduga Mengalami Pelecehan Seksual

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersanga RR kini berada dibalik jeruji besi Polsek Loa Kulu.

Tersangka diancam undang-undang tindak pidana pencabulan pasal 82 ayat (1) KUHP dan pasal 76 E undang-undang tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved