Berita Daerah Terkini

Pengakuan Pelaku Pedofilia di Kukar, Pernah Terlibat Kasus Sama, Narkoba dan Jadi Guru Silat

Kasus pedofilia seorang pria lecehkan anak laki-laki di bawah umur, di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTARA.COM
Pelaku pedofilia berinisial RR (24) di Kecamatam Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil ditangkap polisi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG - Kasus pedofilia seorang pria lecehkan anak laki-laki di bawah umur, di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Identitas pelaku pelecehan berinisial RR (24), sementara korbannya berjumlah 6 orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Modus pelaku dengan mengajak korban menonton bermain game sebelum menjalankan aksinya.

Kini, RR sudah diamankan pihak kepolisian dan terancam dipenjara 15 tahun.

Baca juga: Kasus Pedofilia di Kukar, 6 Anak Sekolah Dasar jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Bertindak

Pelaku pedofilia berinisial RR (24) di Kecamatam Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil ditangkap polisi.
Pelaku pedofilia berinisial RR (24) di Kecamatam Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil ditangkap polisi. (TRIBUNKALTARA.COM)

Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rahmat Andika Prasetyo, mengatakan, tersangka mengaku aksinya dilakukan karena dulu pernah mengalami kasus serupa.

Ia pernah dilecehkan orang tak dikenal saat berumur 5 tahun.

Ketika beranjak dewasa, RR juga sempat menjalin kisah asmara dengan seorang perempuan.

Akan tetapi hubungannya harus kandas, dan RR merasa sakit hati karena diputuskan oleh kekasihnya.

“Katanya karena dicabuli dan sakit hati, jadi dilampiaskan ke anak-anak sejak 3 tahun lalu,” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).

Saat ini, tersangka bersama para korban dan saksi tengah menjalani pemeriksaan.

Tersangka juga sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu.

Andika mengimbau, agar orang tua bisa mengawasi anak-anaknya, baik di sekolah maupun di kegiatan lain.

“Dipastikan agar tidak terulang, ini kurang pengawasan orang tua,” pungkasnya.

Pelaku Gerayangi Tubuh Korban Saat Berkemah

Seorang pemuda di Kecamatan Loa Kulu melakukan pelecehan seksual terhadap 6 anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved