Berita Nunukan Terkini

Dermaga Tradisional Daapiton di Lumbis Jadi Jalur Favorit WNA Ilegal Masuk ke Nunukan. Ini Alasannya

Sudah banyak WNA asal Malaysia diamanakan Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Pasalnya masuk ke Nunukan secara ilegal, ternyata ini penyebabnya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mengamankan empat orang diduga WNA asal Malaysia di Dermaga Tradisional Daapiton, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Imigrasi Kelas II TPI Nunukan sebut Dermaga Tradisional Daapiton jadi jalur favorit WNA (Warga Negara Asing) utamanya Malaysia yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Begitu juga sebaliknya.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan dermaga Daapiton yang terletak di wilayah Lumbis memiliki jalur WNA asal Malaysia untuk menuju beberapa wilayah di Kabupaten Nunukan. Bahkan akses ke Kota Tarakan.

Wilayah yang bisa diakses melalui dermaga tradisional tersebut yakni Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai, termasuk Pulau Nunukan.

Baca juga: Imigrasi Nunukan Amankan 4 Orang Diduga WNA Malaysia, Satu Orang Miliki Kartu Vaksinasi Indonesia

"Banyaknya wilayah yang bisa diakses melalui dermaga Daapiton sehingga jadi jalur favorit bagi orang asing di perbatasan yang ingin masuk ke sejumlah wilayah di Kabupaten Nunukan," kata Ryan Aditya kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/03/2023), pukul 11.30 Wita.

Selain itu kata Ryan Aditya, dermaga Daapiton juga dijadikan lalu lintas muatan barang dari Kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai, Pulau Nunukan melalui jalur sungai Sembakung, termasuk dari Kota Tarakan.

"Alat angkut yang digunakan merupakan alat angkut yang langsung membawa penumpang maupun barang dari daerah Salung, Malaysia hingga Mansalong, Indonesia," ucap Ryan Aditya.

Baca juga: Dibawa WNI dan WNA Malaysia, 20 Kilogram Sabu Nyaris Masuk Lewat Perairan Kalimantan di Kaltara

Sehingga Ryan Aditya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap keberangkatan dan kedatangan kapal di dermaga Tradisional Daapiton harus lebih ditingkatkan.

Ryan Aditya berharap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas di dermaga tersebut dapat menekan kerawanan kejahatan transnasional dan pelanggaran Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Karena sebagian besar wilayah perbatasan Nunukan bisa dilalui melalui jalur air. Sehingga besar kemungkinan bagi orang asing menggunakan jalur dermaga tradisional untuk tiba atau transit di wilayah Kabupaten Nunukan," ujar Ryan Aditya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved