Opini
Satu Data dari Tana Tidung
Hiruk pikuk tentang data stunting, pengetasan kemiskinan ekstrem, hingga isu Pemilu 2024 sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini.
Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
Sedangkan Produsen Data mempunyai tugas memberikan masukan kepada Pembina Data mengenai Standar Data, Metadata, dan Interoperabilitas Data, menghasilkan data yang sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia dan menyampaikan Data dan Metadata kepada Wali Data.
Bagaimana dengan Forum Satu Data di daerah?
Apakah program Satu Data ini benar berjalan atau hanya naratif belaka? Contoh yang dapat diambil misalnya Kabupaten Tana Tidung.
Daerah ini merupakan kabupaten termuda di Kalimantan Utara yang terbentuk tahun 2007.
Forum Satu Data statistiknya sudah terbentuk dengan Pembina Datanya yaitu BPS, Wali Data adalah Dinas Komunikasi dan Informatika serta produsen datanya adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
Baca juga: Program Satu Data Indonesia, Bappeda Litbang Malinau Garap Pembentukan Forum Data Pembangunan
Bukti nyata kerja forum ini adalah dengan lahirnya situs Sinan Data yang merupakan media berbagi pakai yang dapat diakses oleh siapa saja.
Situs ini berisi data-data statistik yang satuannya sudah terstandarisasi dari beberapa OPD yang ada di Kabupaten Tidung.
Jika menilik lebih jauh, masih ada banyak kekurangan dalam situs ini.
Salah satu contohnya, terdapat inkonsistensi data kabupaten dengan data di provinsi dalam satu instansi yang sama.
Seyogyanya kedua data tersebut bernilai sama jika cut off atau waktu dan indikator yang digunakan juga sama.
Apalagi data yang ditampilkan bersumber dari kementrian yang sama hanya berbeda di level administratifnya, yang satu di level kabupaten dan satunya lagi di level provinsi.
Menanggapi persoalan tersebut, langkah awal sudah diambil oleh Wali Data Kabupaten Tana Tidung dengan mengadakan pertemuan bersama seluruh produsen data yang dalam hal ini adalah perangkat daerah di Kabupaten Tana Tidung yang datanya termuat dalam portal Sinan Data untuk divalidasi seluruh datanya.
Validasi yang dilakukan adalah mengecek konsistensi data OPD daerah dengan data antar OPD, data di Provinsi, hingga data di Pusat. Hasil dari pertemuan ini adalah kesepakatan bersama seluruh OPD untuk menggunakan data yang memang terpadu dan satu dari level Kabupaten hingga level Pusat.
Proses ini sejujurnya sangat berat jika tahap pembenahannya dimulai dari tingkat paling bawah, yakni kabupaten/kota.
Hal tersebut dapat dijelaskan dari tugas OPD daerah yang hanya melakukan tugas yang termuat di peraturan kementrian mereka masing-masing.
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.