Opini
Satu Data dari Tana Tidung
Hiruk pikuk tentang data stunting, pengetasan kemiskinan ekstrem, hingga isu Pemilu 2024 sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini.
Penulis: Rismayanti | Editor: Sumarsono
Sehingga indikator yang sama dapat menghasilkan data yang berbeda.
Diversitas peraturan antar kementrian yang pada dasarnya memiliki payung hukum masing-masing, sulit untuk dibenahi di level yang lebih rendah.
Jika perbedaan sudah dari level pusat, kabupaten/kota hanya dapat menyediakan data sesuai tugasnya.
Perbedaan data sebenarnya dapat disebabkan oleh beberapa hal.
Setidaknya ada tiga pembeda yang secara umum sering dijumpai.
Pertama, Indikator yang penamaannya sama tetapi definisinya berbeda.
Kedua, indikator yang penamaan dan definisinya sama tetapi waktu atau cut off-nya berbeda.
Ketiga, indikator yang penamaan, definisi, dan cut off-nya sama tetapi statistiknya yang berbeda.
Ketiga perbedaan tersebut dapat tergambar dari contoh kasus di lapangan.
Misalnya data luas wilayah, jumlah bangunan peribadatan, jumlah objek wisata, jumlah tenaga kerja, dan sebagainya.
Baca juga: Terkait Program Satu Data ASN, Kepala BKPP Malinau Marson Langub Beberkan Kesiapannya
Beberapa OPD mengumpulkan data dengan indikator-indikator tersebut tetapi hasilnya dapat berbeda karena disebabkan oleh salah satu pembeda.
Misalnya, indikator jumlah tenaga kerja berbeda nilainya antar dua OPD atau instansi.
Data pertama yang dicatat oleh satu OPD adalah tenaga kerja yang melapor atau data tenaga kerja yang tercatat dari perusahan-perusahan di wilayah tersebut.
Sementara OPD atau instansi lain mengumpulkan data tenaga kerja melalui survei atau pendataan ke lapangan.
Hasil kedua OPD ini tidak dapat dibandingkan atau disalahkan karena keduanya memiliki Metodologi pendataan yang berbeda meskipun menggunakan indikator yang sama yaitu jumlah tenaga kerja.
Likuiditas Perekonomian Indonesia: Pertumbuhan M2 yang Menggembirakan |
![]() |
---|
Sekolah: Harapan Terakhir atau Sumber Masalah dalam Pemberantasan Korupsi? |
![]() |
---|
Persepsi Negatif terhadap Organisasi Kemasyarakatan |
![]() |
---|
Menciptakan Ruang Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, Suatu Refleksi |
![]() |
---|
Kepala Daerah itu Bukan Pejabat Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.