Berita Tarakan Terkini

Dua Hari Patroli, Polres Tarakan Amankan 9 Unit Sepeda Motor Diduga Dipakai untuk Balapan Liar

Polres Tarakan berhasil mengamanak 9 unit sepeda motor diduga akan digunakan untuk balapan liar, setelAH melakukan patroli selama dua hari.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Polres Tarakan
Tampak kendaraan motor diduga akan dipergunakan untuk balapan liar berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total ada 9 unit sepeda motor diduga hendak digunakan untuk melakukan aksi balapan liar diamankan jajaran Polres Tarakan pada Selasa (28/3/2023).

Sejumlah sepeda motor yang diamankan hasil patroli dua hari berturut-turut yang dilakukan oleh Tim Satuan Samapta Polres Tarakan.

Sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot bogar dan brong yang memiliki suara nyaring dan diduga digunakan untuk melakukan balap liar oleh pelaku yang masih belum cukup umur atau anak-anak remaja.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kabag Ops AKP Ngatno Karyanto mengatakan, sembilan unit motor ini adalah hasil kegiatan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Tarakan untuk antisipasi balapan liar selama Ramadan di Kota Tarakan.

Baca juga: Polres Tarakan Bubarkan Kerumunan, 4 Lokasi Langganan Balapan Liar Disasar, Satu Motor Diamankan

Pada Senin (27/3/2023) subuh kemarin satu unit sepeda motor diamankan dan hari ini Selasa (28/3/2023), menyusul 8 sepeda motor diamankan personel.

Sasarannya sendiri tersebar di beberapa titik Jalan Yos Sudarso dan di Jalan Mulawarman Kota Tarakan.

Dikatakan Kabag Ops AKP Ngatno Karyanto, sembilan unit motor ikut diamankan bersama satu unit leduman di Jalan Yos Sudarso depan Beringin.

"Kami melaksanakan patroli penggalakan antisipasi balapan liar dan balap motor. Kami sasarkan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mulawarman juga di Jalan Gajah Mada.

Untuk di Jalan Yos Sudarso, kami melaksanakan antisipasi tepatnya di depan Inul, tim melaksanakan pembubaran secara persuasif kepada anak-anak dan memberikan imbauan balik ke rumah masing-masing," ungkap AKP Ngatno Karyanto.

Baca juga: Anak Terjaring Balapan Liar, Orangtua Dipangil Satlantas Polres Tarakan, 50 Persen Ngaku tak Tahu

Adapun aktivitas balapan liar dilarang pemerintah dan kepolisian.

Sementara untuk balap lari sudah disiapkan arena khusus yakni di kawasan Islamic Center namun itu adalah area dipergunakan di momen perlombaan.

"Untuk balap liar tidak diizinkan. Jadi tadi pagi ditemukan 8 unit sepeda motor itu di Jalan Mulawarman depan salah satu hotel di sana karena diduga akan melakukan balapan liar," ungkap AKP Ngatno Karyanto

Yang diamankan kendaraan roda dua adalah yang menggunakan knalpot bogar dan knalpot brong. Untuk jenis knalpot ini memamg khusus disasar petugas dan siap ditertibkan jika sampai ditemukan.

Tampak BB kendarasn motor diduga akan dipergunakan untuk balapan liar berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan, Selasa (28/3/2023).
Tampak BB kendarasn motor diduga akan dipergunakan untuk balapan liar berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan, Selasa (28/3/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Polres Tarakan)

"Segala jenis sepeda motor tidak boleh menggunakan knalpot brong dan knalpot bogar.

Makanya personel lakukan penertiban. Karena suara dari knalpot ini sangat mengganggu kenyamanan masyrakat dan pengendara lain," tegasnya.

Untuk itu khusus motor yang nekat memodifikasi menggunakan knalpot brong, tidak segan-segan pihaknya akan melakukan penertiban apalagi sudah masuk laporan cukup mengganggu dan meresahkan masyrakat Tarakan.

AKP Nyatno menyatakan, khususnya motor yang diamankan tindaklanjutnya unit yang dipimpin menyerahkan barang bukti ke Satlantas Polres Tarakan untuk diproses dengan klaim penilangan.

Baca juga: Balapan Liar Selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah, Satlantas Polres Bulungan Kembali Amankan 8 Motor

Nantinya orangtua anak yang memiliki kendaraan itu dipanggil untuk mengetahui bahwa sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satlantas Polres Tarakan sesuai ketentuan.

Ia juga mengimbau orangtua di rumah agar mengecek keberadaan anaknya, mengawasi keberadaan anaknya dan tidak membiarkan keluar rumah di jam-jam istirahat.

"Pukul 22.00 WITA anak-anak sudah harus ada di rumah, agar tidak menjadi korban kejahatan maupun pelaku kejahatan.

Orang tua turut serta awasi putra putri dalam tertib berlalu lintas. Karena paling banyak ini usia remaha dan masih labil pikirannya.

Masih mencari kesenangan sesaat, bahkan tadi malam ada yang baru usia 10 tahun kami dapat tapi kami tidak amankan dan kami imbau berikan edukasi dan suruh pulang ke rumah, selain itu ada juga umur 17 tahunan," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved