Bisnis Pakaian Impor Bekas
Kisah Pedagang Pakaian Bekas Malaysia di Nunukan, Bisa Kuliahkan Anak hingga Jadi Polisi
Berjualan pakaian Malaysia ternyata menguntungkan salah satu pedagang bernama Misiti. Dengan jualan pakaian bekas anaknya bisa sarjana dan polisi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Anak jadi sarjana dan polisi hasil jualan pakaian bekas, ini kisah pedagang pakaian bekas impor atau ballpres di Nunukan, Kalimantan Utara.
Pedagang ballpress di Nunukan minta pemerintah untuk memberi kebijakan kepada mereka agar tetap berjualan.
Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan atensi terhadap kegiatan jual beli pakaian bekas di Indonesia.
Baca juga: Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Asal Malaysia Senilai Rp1,4 M
Ia bahkan mengimbau kepada masyarakat agar menyetop kegiatan memasukkan pakaian bekas dari luar negeri ke Indonesia.
Permintaan Presiden Jokowi tersebut mendapat respon dari sejumlah pedagang pakaian bekas di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Seorang ibu yang merupakan pedagang ballpress di Jalan Lingkar Nunukan, Misati (53), meminta agar pemerintah memberikan kebijakan kepada mereka untuk tetap berjualan pakaian bekas.
Baca juga: 70 Karung Ballpress Dimusnahkan, Kejari Bulungan Sebut Sudah Inkrah, Pelaku Divonis Penjara 5 Bulan
"Jelas kecewa, karena ini mata pencaharian kami. Betul ini barang bekas yang dilarang oleh Undang-undang tapi saya sudah berjualan sejak tahun 1.990-an. Tolonglah kami," kata Misati kepada TribunKaltara.com, saat temui di lapak jualannya, Jumat (07/04/2023), pagi.
Ibu tiga anak itu mengaku selama ini mulai kebutuhan dapur sampai menyekolahkan anaknya hingga menjadi sarjana dan anggota polisi, berkat dagang pakaian bekas asal Tawau, Malaysia.
"Sudah lama saya jualan pakaian bekas dan tidak merugikan siapapun. Justru banyak penikmat pakaian bekas di Nunukan. Anak pertama saya saya sekolahkan hingga jadi anggota Polisi di Mabes. Begitupun anak saya kedua jadi perawat. Itu semua dari jualan pakaian bekas," ucap Misati.

Misati menyampaikan ia tidak membeli ballpress langsung dari Tawau, Malaysia.
Melainkan ia membeli dari rekannya di Nunukan kemudian menjualnya lagi dengan harga mulai dari Rp30.000-Rp100.000 per lembar.
Ia beberkan penikmat pakaian bekas di Nunukan cukup banyak. Mulai dari kalangan ekonomi bawah hingga pegawai negeri.
Baca juga: 32 Koli Ballpress Tak Bertuan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar, Ditemukan di Lokasi Galangan Kapal
"Saya jual pakaian baik pria maupun wanita untuk berbagai usia. Memang ini pakaian bekas, tapi kualitasnya bagus. Jadi kalau pemerintah larang kami jualan tidak tahu mau usaha apa lagi," ujarnya.
Sementara itu, pedagang ballpress lainnya di kawasan Pasar Baru Nunukan bernama Mada (55) menuturkan dirinya pasrah bila pemerintah harus menyetop pemasukkan pakaian bekas ke Kabupaten Nunukan.
Lebih lanjut Mada beberkan bahwa dagangan pakaian bekas miliknya ia beli dari rekannya di Sebatik Timur.
"Ya mau gimana lagi kalau dilarang pemerintah. Pakaian bekas yang saya dan istri saya jual, kami dapatkan dari Sebatik Timur. Setelah pandemi memang barangnya tidak selancar dulu, kadang nunggu sampai tiga bulan baru ada barang masuk," tutur Mada.
Bapak dua anak itu menyebut sekali pakaian bekas datang dari Tawau, ia hanya mampu membeli satu bal dengan harga sekira Rp7.000.000.
"Harga satu balnya mulai naik setelah pandemi. Dulu hanya Rp4.000.000. Saya jual pakaian bekas untuk anak-anak, remaja, hingga dewasa. Harganya bervariasi mulai Rp25.000-Rp100.000," ungkapnya.
Baca juga: Supplier Ballpress di Nunukan Ditangkap Polisi, Kapolres Tegaskan tak Ada Lagi Impor Barang Bekas
Dari hasil jualan pakaian bekas sejak 2011, kata Mada cukup untuk memenuhi kebutuhan dapur keluarga termasuk menyekolahkan anaknya hingga menjadi seorang anggota Polisi.
"Dulu istri saya jualan sayur dan saya senso kayu di Malaysia. Setelah itu istri saya buka lapak untuk jualan pakaian bekas dan saya kembali ke Nunukan. Soalnya anak saya yang Polisi tidak mau saya kembali kerja ke Malaysia," imbuhnya.
Mada membantu sang istri berjualan pakaian bekas di sebuah lapak kawasan Pasar Baru Nunukan, berukuran 5×5 meter persegi.
"Lapak ini ada penarikan retribusinya. Saya bayar Rp6.000 per tiga hari, karena lapak saya ada dua," pungkasnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
polisi
pakaian bekas
ballpress
Nunukan
Kalimantan Utara
Tawau
Malaysia
TribunKaltara.com
HumanInterestStory
Kapolres Tarakan Siap Tindak Tegas Bisnis Pakaian Impor Bekas, Banyak Masuk Lewat Jalur Tikus |
![]() |
---|
Polres Nunukan Lakukan Penegakkan Hukum Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas, Meski Ada BTA |
![]() |
---|
Abel Warga Nunukan Suka Pakaian Bekas Malaysia, Tak Khawatir Kena Penyakit Kulit, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pakaian Impor Bekas Mengandung Jamur Kapang, Bisa Sebabkan Penyakit Kulit |
![]() |
---|
Kata Mereka: Pakaian Bekas Impor Harga Miring, Brand Lokal Tidak Kalah Bersaing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.