Berita Nunukan Terkini

Gondol Puluhan Juta Rupiah di Lima Lokasi Berbeda, Residivis Pencurian di Nunukan Berhasil Diamankan

Pria inisial EN usia 41 tahun ini berhasil diringkus Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, usah mengambil uang puluhan juta rupiah di lima lokasi berbeda.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial EN (41) berhasil diamankan Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi, pada Selasa (12/04/2023), siang. 

"Paman dan bibi terduga pelaku kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan mengenai keterlibatan mereka dalam aksi pencurian terduga pelaku EN," pungkasnya.

Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial EN (41) berhasil diamankan Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi, pada Selasa (12/04/2023), siang.
Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) inisial EN (41) berhasil diamankan Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi, pada Selasa (12/04/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Residivis Pencurian 2003

Terduga pelaku EN merupakan residivis kasus pencurian pada 2003 di Nunukan dan sempat ditahan di Lapas Tarakan.

Kemudian ia bebas dan merantau ke Malaysia. Di Malaysia, terduga pelaku kembali ditahan akibat kasus Jambret. yang dia lakukan.

Sekira awal 2022, terduga pelaku EN dideportasi ke Nunukan dan selanjutnya tinggal menetap di Nunukan.

"Hingga saat ini kami masih laksanakan pengembangan perkara berkaitan dengan barang bukti uang yang belum kami temukan," bebernya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved