Berita Nunukan Terkini
Gondol Puluhan Juta Rupiah di Lima Lokasi Berbeda, Residivis Pencurian di Nunukan Berhasil Diamankan
Pria inisial EN usia 41 tahun ini berhasil diringkus Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, usah mengambil uang puluhan juta rupiah di lima lokasi berbeda.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara inisial EN (41) berhasil diamankan oleh Polsek Nunukan setelah tiga bulan lamanya jadi target Polisi.
Pria asal Sulawesi Selatan itu diketahui tidak memiliki pekerjaan dan selama ini hanya tinggal menumpang di rumah keluarganya yang berada di Jalan Lingkar, Nunukan Timur, Nunukan.
Kapolsek Nunukan IPTU Sony Dwi Hermawan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengamankan terduga pelaku EN di kawasan Pasar Inhutani pada Selasa (11/04/2023), siang.
Baca juga: Dua Kali Lakukan Pencurian di Warung, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polres Tarakan
"Begitu dapat informasi, saya perintahkan anggota untuk lakukan pengecekan. Dan benar target ada di kawasan Pasar Inhutani. Begitu personel mendekat, terduga pelaku tahu bahwa ada Polisi, sehingga dia sempat kabur," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (12/04/2023), pukul 08.00 Wita.
Lebih lanjut Sony sampaikan bahwa aksi kejar-kejaran antara Unit Reskrim Polsek Nunukan dengan terduga pelaku berlangsung beberapa saat.
Hingga akhirnya terduga pelaku berhasil dilumpuhkan di tanah kosong samping Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan.
Baca juga: BREAKING NEWS-Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian di Warung Ibu Sendiri, Hasil Curian Sudah Dijual
"Saat personel kami amankan, terduga pelaku mengakui semua aksi pencuriannya di 5 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda. Dari pinggangnya, kami temukan sebilah gunting seng yang ujungnya runcing," ucapnya.
Menurut Sony, terduga pelaku sudah mulai melakukan aksi pencurian di beberapa toko atau kios yang ada di pasar maupun komplek pertokoan, sejak Januari 2023.
Hal itu berdasarkan laporan pengaduan pencurian dari beberapa korban mengenai ciri-ciri fisik, waktu pencurian, dan modus, diduga merupakan orang yang sama.
"Jadi dari awal Januari sampai April 2023, kami terima beberapa laporan pengaduan pencurian yang diduga pelakunya sama. Hasil olah TKP dan keterangan saksi serta korban terdapat kesamaan pelaku, waktu, dan modus pencurian. Sehingga kami lakukan Lidik intensif," ujarnya.

Berikut Kronologis Pencurian
Pada Kamis (05/01/2023), EN memulai aksi pencuriannya di sebuah toko sandal Jalan Pasar Sentral Inhutani RT 10 Nunukan Utara, sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu korban seorang perempuan yang menjaga toko sandal. Korban sempat masuk ke dalam kamarnya, tapi begitu keluar dari kamar, korban mendapati tas miliknya berisi surat penting dan uang tunai Rp4.100.000 yang disimpan di atas meja toko telah hilang.
TKP kedua di sebuah kios daging ayam kawasan Pasar Inhutani, Nunukan Utara, pada Kamis (02/02/2023) sekira pukul 14.30 Wita.
Korban kali ini seorang laki-laki. Saat itu korban sedang tertidur di dalam kios daging miliknya dan meletakkan tas yang berisi uang tunai mencapai Rp43.000.000 di lantai.
Baca juga: Kasus Pencurian di Homestay 86 Syariah, Polresta Bulungan Sebut Bangunan Milik Pejabat Kaltara
"Korban sempat menyadari ada seseorang yang mengambil tas miliknya. Spontan korban berteriak, tapi terduga pelaku kabur dengan membuang sebagian uang tunai milik korban di jalanan. Ketika dikumpul uang tunai hanya berjumlah Rp23.000.000. Sehingga kerugian materi korban Rp20.000.000," tuturnya.
Laporan pengaduan korban berikutnya pada Sabtu (01/04/2023). Kejadian terjadi di sebuah toko Hp, Jalan Taman Makam Pahlawan, Nunukan Barat, pukul 14.00 Wita.
Korban adalah seorang perempuan, yang mana saat itu ia menyimpan tas berisi uang tunai Rp20.000.000, RM400, dan 90 Pcs kartu perdana, di
atas meja tokonya.
"Korban pergi dapur lalu tutup pintu rolling door counter, namun tidak menguncinya. Beberapa saat kemudian, korban kembali ke mejanya dan mendapati tas miliknya telah hilang," ungkap Sony.
Dua jam sebelum terjadi aksi pencurian tersebut, ternyata terduga pelaku EN sudah mencuri di sebuah klinik Jalan Ahmad Yani, Nunukan Tengah.
Saat kejadian, klinik sedang sepi dan ditinggal oleh penjaganya yang merupakan seorang perempuan. Korban menyimpan tasnya yang berisi uang tunai, dompet, dan Hp senilai Rp7.500.000, di atas meja. Begitu kembali korban baru menyadari bahwa tas miliknya telah hilang.
TKP terakhir di sebuah tempat pangkas rambut Jalan Bhayangkara, Nunukan Tengah pada Senin (03/04/2023).
Saat kejadian korban seorang laki-laki sempat pergi meninggalkan pangkas rambutnya ke tetangga. Saat kembali korban baru mengetahui bahwa satu unit Hp miliknya senilai Rp8.500.000 yang sebelumnya ditinggal di atas meja, telah hilang.
Bekali Diri dengan Sajam
Sony beberkan bahwa dalam melakukan aksi pencurian, terduga pelaku EN selalu membekali dirinya dengan senjata tajam (Sajam) berupa parang pendek dan gunting seng kecil dengan ujung yang tajam, diselipkan pada pinggangnya.
Bahkan Sony mengaku bahwa parang milik terduga pelaku, sempat diacungkan kepada seorang korban lantaran kepergok hendak mencuri di sebuah klinik di Jalan Ahmad Yani, Nunukan Tengah.
"Hasil analisa kami, terduga pelaku selalu mencari sasaran pencurian di toko yang kosong pada siang hari," imbuhnya.
Uang Hasil Curi Buat Beli Miras dan Sabu
Sony menyampaikan bahwa uang hasil pencurian, terduga pelaku EN menghabiskan untuk berfoya-foya seperti membeli minuman keras (Miras) bahkan sampai mengkonsumsi narkoba.
Selain itu juga, beberapa kali uang hasil curi EN dibagi kepada paman dan bibinya sebesar Rp7.000.000. Bahkan semua hasil kejahatannya, terduga pelaku EN titipkan kepada bibinya.
"Paman dan bibi terduga pelaku kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan mengenai keterlibatan mereka dalam aksi pencurian terduga pelaku EN," pungkasnya.

Residivis Pencurian 2003
Terduga pelaku EN merupakan residivis kasus pencurian pada 2003 di Nunukan dan sempat ditahan di Lapas Tarakan.
Kemudian ia bebas dan merantau ke Malaysia. Di Malaysia, terduga pelaku kembali ditahan akibat kasus Jambret. yang dia lakukan.
Sekira awal 2022, terduga pelaku EN dideportasi ke Nunukan dan selanjutnya tinggal menetap di Nunukan.
"Hingga saat ini kami masih laksanakan pengembangan perkara berkaitan dengan barang bukti uang yang belum kami temukan," bebernya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Nunukan
Kalimantan Utara
Polsek Nunukan
pelaku
Pelabuhan PLBL Liem Hie Djung Nunukan
pencurian
TribunKaltara.com
Terima Merah Putih dari PWI Nunukan, Veteran: Perjuangan tak Boleh Padam |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Anak Perbatasan Nunukan Berjibaku dengan Lumpur Demi Sekolah |
![]() |
---|
Kepala Disdik Nunukan Pastikan Seragam Sekolah Gratis Segera Dibagikan, Ukuran Pas dan Mutu Terjamin |
![]() |
---|
Tangis Bayi di Panggung Remisi, Potret Kehidupan dari Balik Jeruji Lapas Kelas IIB Nunukan |
![]() |
---|
30 Narapidana dan 3 Anak Binaan di Lapas Kelas IIB Nunukan Dapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.