Berita Daerah Terkini
Menteri PAN RB Larang ASN Menggunakan Mobil Dinas saat Mudik, Wagub Kaltim Justru Membolehkan?
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan surat edaran melarang ASN menggunakan mobil dinas saat mudik.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PAN RB mengeluarkan surat edaran melarang ASN menggunakan mobil dinas saat mudik.
Namun larangan itu sepertinya tidak berlaku bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemprov Kaltim diperbolehkan mudik menggunakan mobil dinas.
Kebijakan itu diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Menurutnya, boleh saja para ASN menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik.
Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan ketika akan menggunakan kendaraan dinas.
"Yang penting mobil (dinas) itu harus terawat, dan jangan dibawa keluar Kaltim," tegasnya, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Bolehkan ASN Mudik, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Minta tak Pakai Mobil Dinas, Singgung Sanksi
Hadi Mulyadi meminta para ASN yang berencana mudik menggunakan mobil dinas agar tidak membawa ke jalan- jalan di daerah yang jalannya rusak.
"Jangan dibawa ke Kubar, karena jalannya rusak itu. Jadi kalau dibawa ke Tenggarong, Bontang, Kutim, sah-sah saja, tidak masalah yang penting tidak dibawa ke jalan yang rusak.
Kalau dibawa keluar Kaltim itu jadi masalah. Misalkan orang Balikpapan, pulang ke sana, ya tidak apa-apa," tandas Hadi Mulyadi.

Untuk diketahui, pemerintah pusat telah menetapkan jadwal cuti bersama Idul Fitri 1444 H pada 19-25 April 2023.
Pascapengumuman cuti bersama, pemerintah pusat juga menekankan aturan untuk ASN melalui Menteri PAN RB.
Aturan tertuang dalam surat edaran yakni larangan penggunaan mobil dinas untuk ASN.
Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Isinya surat edaran yakni para ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Tips Mudik Aman Ala Kapolres Malinau, AKBP Andreas: Pemudik Bisa Titip Barang Berharga di Polres
ASN juga diminta untuk tidak melakukan permintaan dana dan bingkisan atau parsel lebaran ke pihak manapun.
Lebih lanjut Hadi Mulyadi mengingatkan seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltim, agar masuk kembali bekerja tepat waktu dan tidak memperpanjang masa libur.
Karena cuti bersama tahun ini juga cukup panjang diberikan kepada ASN, agar pelayanan kepada masyarakat pascalibur Lebaran 2023 kembali normal.
Hadi Mulyadi juga mendoakan masyarakat, termasuk ASN yang mudik, berlangsung aman dan lancar selamat sampai tujuan.
Masyarakat yang mudik lebaran juga diingatkan jika menggunakan kendaraan pribadi agar memastikan kendaraannya aman, serta berhati-hati di jalan dan tidak kebut-kebutan.
Meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: TPP ASN di Pemkab Bulungan Dipotong Rp 50 Ribu per Bulan, Berikut Penjelasan Bupati Syarwani
"Kami imbau masyarakat juga menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah masing-masing sebelum mudik lebaran.
Juga memperhatikan kondisi rumah tempat tinggal seperti mematikan aliran listrik yang tidak digunakan, melepas selang atau regulator kompor gas, termasuk hal-hal lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran," sambungnya.
Sebelum meninggalkan rumah, pastikan keran air sudah dimatikan, pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik. Jika perlu, bisa dititipkan kepada tetangga yang tidak mudik.
Wagub memastikan arus mudik lebaran tahun 2023, bisa melonjak dibandingkan tahun sebelumnya.
Pasalnya, pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 sejak 30 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Bupati Tana Tidung Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran 2023
Meski kebijakan PPKM telah resmi dicabut, namun tetap masyarakat diimbau saat mudik lebaran agar berhati-hati dan waspada dengan penyakit menular serta meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.
Pemakaian masker di tempat keramaian dan ruang tertutup tetap dilakukan, termasuk kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena akan membantu meningkatkan imunitas.
"Masyarakat harus makin mandiri dalam mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini penularannya masih terjadi," pungkas Hadi Mulyadi.(uws)
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.