Pemprov Kaltara Cairkan Insentif Guru
Kendala Kesiapan Anggaran, Yansen TP Sebut Tugas Guru Lahirkan Generasi Demografi 2045 Berkualitas
Salah satu janji politik yang disampaikan oleh Gubernur dan Wagub Kaltara saat mencalonkan diri salah satunya adalah persoalan kesejahteraan guru.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Salah satu janji politik yang disampaikan oleh Gubernur Kaltara dan Wakil Gubernur Kaltara saat mencalonkan diri salah satunya adalah persoalan kesejahteraan guru.
Wakil Gubernur Provinsi Kaltara Yansen Tipa Padan mengakui meski tak maksimal, janji politik yang sempat disampaikan pada prinsipnya sudah terealisasi.
Meski saat ini lanjutnya, pemerintah masih terus mengupayakan terkait persoalan guru di Kaltara.
“Persentase saja, saya tidak bisa lihat angkanya, kesejahteraan guru sudah dipenuhi baik PAUD, SD, SMP dan SMA. Sebenarnya terkendala kesiapan anggaran saja. Namun ada tambahan untuk tahun ini,” urainya.
Baca juga: Peringati May Day 2023, BPJAMSOSTEK Tarakan Serahkan Santunan JKK dan JKM
Ia melanjutkan di momen Hardiknas hari ini, ia menyampaikan pihaknya mensyukuri bahwa tanpa guru tidak akan lahir generasi penerus bangsa.
“Kita memiliki bonus demografi tahun 2045 sebanyak 100 juta generasi baru, pertanyaannya apakah kita bisa membentuk generasi yang berkualitas dan saatnya nanti siap mengganti estafet kepemimpinan nasional,” terangnya.
Sehingga itu menjadi tugas-tugas guru saat ini dalam rangka melahirkan generasi penerus. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus memberikan dukungan kepada guru agar mereka mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Bekerja dengan keikhlasan mereka, tentu ada dukungan pemerintah kabupaten kota dan provinsi, agar tugas mereka mendidik anak bangsa ini berjalan dengan baik,” tukasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara, Teguh Henri Sutanto mengungkapkan untuk tahun ini di momentum Hardiknas, insentif yang sudah dicairkan yakni mulai dari guru PAUD, SD/MI, SMP dan MTS serta SMA/MAN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi kualitas pendidikan.
“Dalam juknis yang ditetapkan berhak dapat bantuan adalah mereka yang S1. Yang belum S1, harus didorong dan otomatis nanti kita dorong, ketika kita dapat insentif dari pemerintah, mereka harus S1 kecuali guru PAUD di daerah 3T,” terangnya.
Baca juga: Operasi Ketupat Berakhir, Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1444 H di Tarakan Terpantau Lancar
Guru PAUD lanjutnya di daerah 3T, ada formasi khusus minimal SLTA boleh. Kemudian sasaran pertama kriterianya semua yang mengabdi tiga tahun.
Ia melanjutkan momentum Hardiknas diharapkan bisa maju bergerak bersama mewujudkan pendidikan bermutu berkualitas dan berdaya saing.
“Mutu satuan pendidikan adalah indikatornya kepercayaan dari perguruan tinggi. Ketika diterima maka satuan pendidikan itu dianggap baik. Sekolahnya terpercaya,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.